Kasus perbudakan pabrik kuali di Tangerang segera disidang
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan berkas perkara perbudakan pabrik kuali di Tangerang sudah P21 atau selesai. Dia mengatakan, penyidik Polsek Tangerang tinggal mengirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Kasus yang diduga penganiayaan, perbudakan di wilayah Tangerang Kabupaten, berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 dan dari penyidik Polsek Tangerang tinggal mengirim tersangka dan barang bukti," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
Menurut Rikwanto, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, lima tersangka itu salah satunya Yuki
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI-Polri di Pemalang? 'Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,'
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
"Ada lima tersangka. Berkas perkara pelaku itu pemilik itu dan mandor-mandornya," jelas Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, ada anggota TNI dan polisi yang terlibat dalam kasus perbudakan itu dan sudah ditangani kesatuan masing-masing.
"Untuk TNI ditangani POM TNI dan polisi pada Propam Polda Metro," ujar Rikwanto.
Seperti diketahui, tersangka Yuki Irawan dikenakan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan perampasan kemerdekaan para buruh yang bekerja di pabrik kuali miliknya. "Tersangka Yuki dikenakan enam pasal. Kalau tersangka lain, pada dasarnya ikut perintahnya," tandas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Tanggerang Iptu Rolando Hutajulu.
Keenam pasal itu, lanjut Rolando, yakni Pasal 333 KUHP dan 351 KUHP tentang penyekapan dan penganiayaan, Pasal 24 UU No 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, karena pabrik itu tak memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) atau Izin Usaha Industri (IUI).
"Selanjutnya, Pasal 88 UU No 23 Tahun 2002 tentang tentang Perlindungan Anak, karena tersangka telah mempekerjakan anak berumur 17 tahun," jelasnya.
Dia melanjutkan, Yuki juga dikenakan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia, karena telah merekrut orang dengan cara penipuan dan mempekerjakannya di bawah ancaman kekerasan fisik serta dieksploitasi.
"Terakhir pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan fakta bahwa barang-barang milik para buruh seperti handphone, dompet, uang, dan pakaian dilucuti dan dikuasai tersangka," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca Selengkapnya