Kasus percobaan pemerkosaan di Jembrana diselesaikan secara adat
Merdeka.com - Kasus percobaan perkosaan terhadap SM (20) di Desa Tegalbadeng Barat, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (13/5) lalu diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal pelaku berhasil diamankan.
"Setelah pelaku kami tangkap, dari pihak korban ingin mencabut laporannya. Katanya mau diselesaikan saja di kantor desa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana, Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5).
Pelaku berinisial ND (32) asal Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, tertangkap pada hari Rabu (28/3) setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan kasus yang cukup menghebohkan warga Dusun Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat ini. Adanya upaya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan juga dibenarkan oleh Kepala Desa Tegalbadeng Barat, Kade Sudiana, yang mengatakan, pihak korban bisa memaafkan karena belum sampai terjadi perkosaan.
-
Bagaimana majelis hakim menyelesaikan keributan? 'Kalo memang nanti tidak tertib setelah saya tegur ini siapapun yang akan menimbulkan kekacauan, keributan akan kita keluarkan dari ruang sidang ya tolong ya apalagi ini dua saksi jadi tidak terlalu lama waktunya,' ujar majelis hakim.
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Kenapa desa dibebaskan pajaknya? Alasan pemberian sima merujuk pada kata-kata 'ilang dening Guntur' yang berarti sebuah desa yang hilang atau hancur karena terkena letusan gunung.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Korban juga hanya ketakutan saja karena tingkah pelaku. Antara keluarga kedua belah pihak juga saling kenal," katanya.
Kasus itu terjadi saat SM bersama suaminya pulang menonton pertunjukan musik dangdut di Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, sekitar pukul 00.15 Wita. Pasangan suami-istri muda itu menonton dengan meminjam sepeda motor milik orangtua SM di Dusun Teluk Limo, sedangkan mereka tinggal di Desa Cupel.
"Rumah kami di Desa Cupel tidak jauh dari rumah mertua saya, sehingga kami putuskan langsung mengembalikan sepeda motor malam itu juga, dan pulang jalan kaki," kata MU, suami SM, menuturkan.
Saat menunggu suaminya mengembalikan sepeda motor di pinggir jalan, melintaslah seorang laki-laki yang langsung kembali saat melihat SM sendirian.
Laki-laki yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R warna biru nomor polisi DK-3268-GW itu bertanya kepada SM yang berdiri sendirian di pinggir jalan.
Kepada laki-laki itu SM menjawab sedang menunggu suaminya dan berusaha menghindar namun langsung disergap oleh pelaku yang memegang tangan serta membekap mulut korban.
"Ia mengancam agar tidak berteriak. Tapi istri saya bisa berontak, dan menggigit tangan yang membekapnya, termasuk menendang kemaluan laki-laki tersebut," kata MU.
Korban lantas berteriak minta tolong, bersamaan dengan MU yang keluar dari rumah mertuanya, yang segera berlari ke arah istrinya. Melihat orang berdatangan, pelaku melarikan sepeda motornya ke arah pantai yang tidak jauh dari lokasi yang ternyata jalan buntu.
Suami dan orang tua korban bersama warga yang mengejar ke arah pantai menemukan sepeda motor terperosok dalam lubang, sedangkan pelaku kabur. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaKarena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus bocah perempuan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, berinisial SRP (13) yang menjadi tersangka usai menerima video asusila dari MRST berakhir damai.
Baca SelengkapnyaTradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintai.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaDPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Baca SelengkapnyaMelihat tradisi unik kebo-keboan yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca Selengkapnya