Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus perdagangan WNI di Malaysia, pegawai Imigrasi akan diperiksa

Kasus perdagangan WNI di Malaysia, pegawai Imigrasi akan diperiksa Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil salah satu pihak Imigrasi berinisial HS untuk dimintai keterangan terkait sindikat perdagangan orang di Malaysia. Rencananya, HS bakal dipanggil hari Rabu atau Kamis.

"HS akan diperiksa, kalau enggak Rabu atau Kamis," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (2/8).

Umar mengaku, dalam penyidikan kasus ini pihaknya belum mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain. "HS aja enggak ada yang lain," ujarnya.

"HS akan dimintai keterangan untuk tersangka yang sudah ditahan," timpal Umar.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan orang di Malaysia. Pelaku berinisial AR alias Vio menipu wanita asal Jawa Barat dan Jakarta dengan dalil akan dipekerjakan di tempat spa dengan gaji Rp 15 juta perbulan.

Selain membekuk AR, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial RHW dan SH yang berperan mengurus paspor para korban. Kasus ini sendiri terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisal YS.

YS berhasil melarikan diri dari Malaysia setelah meminta izin pulang ke Indonesia untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Setelah mendapat izin, YS lantas melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri.

Kepada polisi, YS mengaku sebelum diberangkatkan ke Malaysia dia bersama korban lainnya sempat ditampung di salah satu apartemen yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

YS melaporkan tindak pidana itu lantaran tidak kuat dengan perlakuan para pelaku. Awalnya, para TKW yang dijanjikan akan dipekerjakan di tempat spa justru dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Parahnya, selama bekerja sebagai PSK para korban tidak menerima gaji selama dua bukan dengan alasan mengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.

Perwira Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Akp Langgeng Utomo mengatakan dari total 16 korban polisi sudah mengamankan 12 orang di mana 2 orang sudah dipulangkan, 10 orang lainnya sudah diamankan di sebuah tempat. Sedangkan 4 orang lainnya masih dicari keberadaannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok

Pemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya