Kasus pertukaran satwa KBS, polisi periksa bos Mirah Fantasia
Merdeka.com - Polisi masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pertukaran satwa di Kebun Bintang Surabaya (KBS), Jawa Timur. Hari ini (5/3), pihak penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Mirah Fantasia, Banyuwangi, Ketut Suwardika.
Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Kadek Ida Bagus, sebenarnya, pada Selasa kemarin (4/5), pihaknya akan memeriksa mantan Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) KBS, Tony Sumampau. Namun batal. Dan pemeriksaan Tony akan dilakukan pada Kamis besok (6/3). “Sedangkan untuk hari ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap Pak Ketut (Ketut Suwardika). Hanya saja pemeriksaan ini, hanya sebatas saksi saja," katanya.
Dia menegaskan, pemeriksaan Ketut ini, terkait masalah pertukaran satwa yang terjadi di KBS pada saat masih dikelola TPS, yang diketuai Tony Sumampau. Pihak penyidik sendiri, menduga adanya kesalahan prosedur pertukaran satwa di KBS itu. "Kita periksa sebagai saksi terkait perjanjian pemindahan satwa yang terjadi dengan pihak KBS dan Mirah Fantasia Banyuwangi," sambungnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Diakui Kadek, untuk bisa mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pertukaran satwa KBS pada saat pengelolaan TPS itu, pihaknya perlu memeriksa beberapa nama yang disebut-sebut dalam MoU pertukaran satwa KBS.
Nama-nama yang akan dipanggil pihak kepolisian itu di antaranya, mantan Ketua TPS, Tony Sumampau, Rahmat Syah (Dirut THPS), Ketut Suwardika (Wakil Direktur Mirah Fantasia), Irwan Nasution (Komisaris TS Lembah Hijau), Ludfie Ahmad (mantan Kepala BKSDA Jatim), Agus Mulyanto (GM Jatim Park), Ali Syarifudin (GM Maharani Zoo), dan Michael Sumampau (GM Taman Safari Prigen).
Dan dari nama-nama itu, baru Ketut Suwardika yang diperiksa. Sementara untuk pemriksaan Tony Sumampau sebagai saksi, karena Selasa kemarin batal diperiksa, penyidik menjadwalkan hari Kamis besok. Dan selanjutnya menjadwalkan nama-nama yang lain, yang disebut-sebut dalam MoU tersebut.
Sebelumnya, pihak penyidik telah memanggil dua pengurus Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) yang ditunjuk Pemkot Surabaya untuk mengelola KBS pasca-kepengurusan TPS bentukan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dua pengurus PTDS KBS itu adalah Dirut PDTS Ratna Achjuningrum dan Direktur Operasional KBS Liang Kaspe.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaBila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaDalam perkara korupsi komoditi timah, sebagian dari tersangka telah dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya