Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Perumahan Fiktif Berkedok Syariah 'Catut' Nama Yusuf Mansur

Kasus Perumahan Fiktif Berkedok Syariah 'Catut' Nama Yusuf Mansur Kasus Perumahan Fiktif Berkedok Syariah. ©2020 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Kasus perumahan fiktif berkedok syariah di Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo dengan kerugaian mencapai ratusan miliar Rupiah, turut mencatut nama Ustad Yusuf Mansur. Dalam waktu dekat, pihaknya akan dipanggil penyidik Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemanggilan terhadap Yusuf Mansur itu untuk kepentingan penyidikan. Sebab, saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Yusuf Mansur sebagai motivator.

Selain itu, dalam brosur pemasaran yang diamankan polisi, juga menampilkan foto Yusuf Mansur. Lantas, terkait apa keterlibatan Yusuf Mansur dengan bisnis perumahan fiktif itu? Penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ekspos tahun 2016 lalu, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," jelas Sandi, Senin (6/1).

Dia mengatakan, secepatnya akan mencoba menghubungi Yusuf Mansur untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan. "Kita sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Yusuf Mansur) berkenan hadir untuk diperiksa," ungkapnya.

Sementara itu, Yusuf Mansur menegaskan tidak terlibat apa pun dengan proyek yang merugikan masyarakat hingga ratusan miliar tersebut.

"Saya nggak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ dicatut secara nggak jelas," tulis Yusuf Mansur lewat akun Instagramnya, Senin (7/1).

Dia menjelaskan tak pernah datang dalam acara motivasi yang digelar pengembang. Menurutnya tersangka yang mendatanginya di sebuah acara dan mengaku akan melakukan wakaf. Namun hal itu tak jelas.

"Tidak ada kerja sama apa-apa dan aliran dana apa pun," tegasnya.

"InsyaAllah saya nggak ada keterlibatan dan nggak ada keterkaitan. Nggak pernah datang juga di acara mereka," kata Yusuf.

Dia pun siap memenuhi panggilan penyidik polisi untuk memperjelas masalah ini. Menurutnya tak ada keterlibatannya sama sekali dalam proyek rumah syariah fiktif ini.

Sedangkan, Abdul Rahman perwakilan Kantor Kementerian Agama Surabaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Meski mencatut syariah, masyarakat juga harus mengecek dokumen perizinan kepada pengembang.

"Perumahan itu prosesnya sama. Mohon dicek apakah sudah ada sertifikatnya. Prosedurnya itu selalu diutamakan, sehingga tidak menjadi hal-hal yang kurang baik. Artinya bahwa meskipun berbunyi syariah, mohon lebih berhati-hati," katanya.

Terpisah, Ari Suryono Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo mengatakan, pelaku hanya mengantongi izin lokasi untuk perumahan tersebut. Sedangkan izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum dipenuhi.

"Adanya izin lokasi untuk memperoleh tanah pada tahun 2016. Tapi rupanya dari pihak developer sudah melakukan perubahan dan izin-izin lainnya masih belum dipenuhi. Seperti IMB dan izin lainnya. Tanah masih punya orang lain," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Harta dan Benda (Harda) Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Giadi Nugraha membongkar kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo. Sedikitnya ada 32 orang lebih yang menjadi korban, dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.

Perumahan tersebut diketahui adalah Multazam Islamic Residence, yang dikelola oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Dalam kasus ini, polisi menahan satu pelaku yakni berinisial MS selaku Direktur Utama atau pihak pengelola.

Sementara dalam modusnya, pelaku menjanjikan perumahan yang dicicil sejak 2016 itu siap dihuni pada tahun ini. Namun kenyataannya lokasi yang dijadikan tempat perumahan masih berupa rawa-rawa dan tanah kosong. Bahkan setelah dicek, tanah tersebut ternyata milik orang lain.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya
Profil Syafiq Riza Basalamah, Ustaz yang Ditolak GP Ansor di Surabaya

PAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dan penyegelan aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang
Polisi Periksa Kejiwaan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan yang Cabuli Belasan Anak di Tangerang

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara

Safe house Firli Bahuri di Kertanegara baru saja digeledah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara
Syahrul Yasin Limpo Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara

Syahrul Yasin Limpo mengakui adanya pertemuan dengan Firli Bahuri di rumah yang sempat digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penjelasan KPK Tangkap Paksa Syahrul Yasin Limpo saat 'Ngumpet' di Apartemen
VIDEO: Penjelasan KPK Tangkap Paksa Syahrul Yasin Limpo saat 'Ngumpet' di Apartemen

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya