Kasus PLTU Riau 1, Setnov janjikan anak buahnya USD 1,5 juta dan saham
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi VII, Eni Maulani Saragih mengaku dijanjikan USD 1,5 juta oleh Setya Novanto atas tugasnya mengawal proyek PLTU Riau-1 yang digarap perusahaan milik Johanes Soetrisno Kotjo, Blackgold Natural Resources. Hal itu diungkap Eni dalam sidang untuk terdakwa Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Eni mengatakan, selain uang, Novanto juga menjanjikan anak buahnya itu saham dari perusahaan yang akan diproyeksikan garap proyek senilai USD 900 juta tersebut.
"Saya dipanggil lagi Pak Nov di ruang Ketua DPR, Pak Nov sampaikan ke saya, 'kamu nanti dapat USD 1,5 juta plus saham'. Saya enggak kepikir apa itu, tapi sepertinya untuk menyemangati saya," kata Eni, Kamis (11/10).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
Eni menilai dari pernyataan Novanto itu, ia meyakini proyek PLTU Riau 1 memang proyek bidikan terpidana korupsi proyek e-KTP itu. Sebab, kata dia, sebelum dijanjikan uang oleh Novanto, ia diminta kawal proyek perusahaan Kotjo di PLN sehubungan Eni merupakan Komisi VII dan bermitra dengan perusahaan pelat merah itu.
Mendapat perintah dan iming-iming tersebut, Eni kemudian bertindak sebagai fasilitator pertemuan antara Kotjo dengan direksi PLN. Sebagai langkah awal, Eni terlebih dahulu bertemu dengan Kotjo di Hotel Fairmont yang difasilitasi oleh anak Novanto, Reza Herwindo.
"Akhirnya saya bertemu dengan Pak Kotjo di Fairmont Hotel. Kita makan siang bareng. Itu difasilitasi anaknya Pak Nov, Reza," tukasnya.
Johanes Budisutrisno Kotjo, didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi XI DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Dito ada yang bermain di tambang hingga sawit.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini, diduga berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan perhitungan sementara pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, korupsi ditelan Luhur mencapai ratusan miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Kejagung telah menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca Selengkapnya