Kasus Polisi Dibakar di Cianjur, Empat Mahasiswa Kini Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menetapkan empat mahasiswa menjadi tersangka dalam kasus polisi yang terbakar dalam demonstrasi di Cianjur. Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto. Meski demikian, ia memilih tidak mengungkap identitas mereka terlebih dahulu.
"Yang pasti ada empat orang jadi tersangka terkait terbakarnya polisi saat demo di Pendopo Kabupaten Cianjur. (Kasus ini) masih dalam pengembangan," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
Pengungkapan motif para tersangka pun akan disampaikan saat proses pengembangan rampung. Saat ini, pihaknya masih menelusuri jejak digital para tersangka.
Jawaban serupa disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, ia memastikan penetapan tersangka sudah berdasarkan alat bukti. Saat ini, jajaran petugas kepolisian masih terus mencari petunjuk lain.
"Alat bukti kita sita, tapi untuk motifnya masih dalam proses penyidikan, jadi belum bisa kita simpulkan," ucap dia.
Di lain pihak, kondisi empat anggota polisi yang mengalami luka bakar masih dirawat intensif. Mereka adalah Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif.
Sebelumnya, dalam kasus ini, satu tersangka yang juga mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPara korban pun telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok diteror aksi pembakaran misterius. Pelakunya pemuda tidak dikenal.
Baca Selengkapnya