Kasus Polisi Dibakar Di Cianjur, Pelempar Bensin Sudah Diciduk
Merdeka.com - 15 Demonstran diamankan terkait insiden pembakaran terhadap polisi. Mereka saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur.
"Pelempar bensin turut diamankan. Yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 212 KUH Pidana tentang penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8).
Truno memilih untuk tidak mengungkap terlebih dahulu identitas dan berasal dari mana pelempar bensin tersebut. "Kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Cianjur," ujarnya.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Seperti diketahui, tiga anggota Polres Cianjur dibakar saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Pendopo Cianjur. Mereka ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur.
Insiden itu bermula dari aksi massa mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus. Massa tersebut merupakan gabungan berbagai kelompok. Yakni, GMNI, HMI, PMII, CIF, HIMAT IMM dan PD Hima Persis Cianjur.
Tujuan demonstrasi adalah menemui unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Cianjur untuk beraudiensi. Isu yang dibawa adalah penegakkan kebenaran dan keadilan, penyediaan lapangan kerja dan masalah pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Namun, mereka tidak berhasil melakukan audiensi. Akibatnya, mereka memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban. Aiptu Erwin dari Polsek Cianjur kota memadamkan api, namun ada dari kelompok massa aksi melemparkan bensin ke arah tubuhnya. Rekannya, dua anggota polisi berusaha memadamkan turut terbakar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaDemo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur
Baca Selengkapnya