Kasus pria dibakar massa di Bekasi, polisi tetapkan 2 tersangka
Merdeka.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus warga membakar pria yang dituduh mencuri di sebuah musala di kawasan Babelan, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan Polres Bekasi sudah memeriksa delapan saksi lebih. Dua saksi sudah jadi tersangka. NMH wiraswasta dan SH security di Bekasi.
"Sudah dinyatakan sebagai tersangka. Karena perannya NMH menendang di perut korban sebanyak satu kali dan menendang di punggung sebanyak dua kali. Begitu pun tersangka SH menendang punggung korban 2 kali," kata Argo.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan mengembangkan terhadap pelaku lain. Termasuk pelaku yang membawa bensin dan korek.
Menurut polisi, setelah salat Ashar, warga mencari-cari amplifier yang hilang. Muhammad Aljahra alias Zoya (30) bersama ampli yang diduga milik mushola ditemukan di Pasar Muara Bakti, sekitar tiga kilometer dari lokasi.
"Setelah dia mencari-cari pelaku siapa yang mencuri amplifier itu, dia menemukan pelaku itu ada di Pasar Muara di sana. Karena dengan spontan dia melakukan penganiayaan," kata Argo.
Saat itu saksi melihat korban Zoya ikut sholat Ashar di Mushola. Namun setelah itu dia tak ada. Warga pun curiga.
Soal jumlah orang yang ikut memukul dan membakar Joya, pihak kepolisian masih dalam penyelidikan. Dia juga belum mengetahui secara detail antara pelaku apakah saling mengenal atau tidak, karena masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
"Masih dalam pendalaman penyidik, berapa jumlahnya. Dari dua ini akan kami kembangkan, kira-kira siapa saja," kata Argo.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dengan ancaman di atas 5 tahun. Yaitu mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaAgung menyampaikan saat beraksi pelaku menutup diri menggunakan selimut.
Baca SelengkapnyaDari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya langsung dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaDua Terduga Teroris Perakit Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaDia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan teroris.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaG selaku eksekutor datang mensurvei dan memastikan lokasi terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPuluhan mobil pemadam diterjunkan untuk menjinakkan si jago merah.
Baca Selengkapnya