Kasus prostitusi Nikita, polisi kesulitan bongkar iPhone muncikari
Merdeka.com - Berkas kasus prostitusi online dengan tersangka O dan F sebagai muncikari segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kasus ini sempat menyeret nama artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri, Kombes Umar S Fana, belum bisa merinci waktu pasti kapan pelimpahan dilakukan.
"Berkasnya dijadikan satu F dan O. Hanya kepastian waktunya tidak tahu, karena baru diajukan. Buat dua tersangka. A masih belum dapat," kata Umar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani sering jadi bahan perbincangan? Gaya bicaranya yang blak-blakan dan terkadang kontroversial menjadikannya sosok yang sering dibicarakan di media.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
"Minggu ini serah terimanya nanti, kita belum pasti kapan akan dilakukan," terangnya.
Ditambahkan dia, untuk saat ini tim puslabfor masih belum dapat membuka data handphone milik O dan F. Padahal dari ponsel tersebut kasus ini kemungkinan akan bisa dikembangkan lebih lanjut.
"Belum bisa dibuka sistemnya, laporan informasi intelijen belum. Hasilnya di labfor, pakai iPhone bukan ponsel biasa. Program istilah mengunci lebih bagus, tidak segampang HP lain. Untuk bukanya tidak semudah HP lain," paparnya.
Sedangkan untuk tersangka A masih dalam pengejaran dan masih berada di Indonesia.
"Masih di Indonesia, kita minta ke Imigrasi untuk mengawasi juga namun ini bukan pencekalan, memang dia tidak pernah punya paspor, kalau kita cek dia punya paspor kita cekal," tandasnya.
Umar mengungkapkan tersangka A belum pernah ke luar negeri, hal itu dibuktikan dari data Imigrasi bahwa A tidak mempunyai paspor.
"Dalam data perlintasan tidak pernah, dan memang tidak punya paspor di data imigrasi," terang Umar.
Bareskrim Mabes Polri nantinya akan mengembangkan penyelidikan jika tersangka A sudah ditangkap, setelah itu tim akan melacak tersangka lainnya.
"Tergantung tersangka A, kalau A dapat (ketangkap) baru bisa dilakukan pengembangan. karena modelnya kan seperti organisasi narkoba, kalau atasannya dapat, maka akan bisa memutus jaringan tersebut," bebernya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sebulan kasus ini terungkap, bagaimana kelanjutan kasus penipuan Iphone ini?
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya