Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus prostitusi, polisi akan panggil pengelola Apartemen Margonda Residence

Kasus prostitusi, polisi akan panggil pengelola Apartemen Margonda Residence Ilustrasi high heels. ©Shutterstock

Merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus prostitusi yang terjadi di Apartemen Margonda Residence Depok. Setelah mengamankan empat orang yang diduga adalah pekerja seks komersial (PSK) dan dua orang pria, selanjutnya polisi akan memanggil pihak pengelola.

"Kita akan panggil pengelolanya. Apakah mereka mengetahui atau tidak dan bagaimana mekanisme penyewaan kamar," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Kamis (16/8).

Dari keterangan enam orang yang diamankan pada Selasa (14/8) malam, diketahui bahwa mereka menyewa kamar dari seorang perantara atau broker. Kemudian PSK itu juga menyewa dengan cara melihat iklan di sosial media.

"Brokernya juga akan kita minta keterangannya. Sekarang kita masih dalami keterangan yang kita amankan dulu," tukasnya.

Rata-rata satu PSK bisa menerima pesanan lebih dari dua pria hidung belang. Bahkan ada yang sampai sehari mendapatkan pesanan hingga lima orang. Satu tamu dihargai antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

"Dari empat hingga lima tamu rata-rata dapat Rp 3 jutaan sehari. Tapi itu tidak setiap hari (dapat pesanan)," jelasnya.

Wanita-wanita belasan tahun itu menjual jasanya secara vulgar di sosial media melalui sebuah aplikasi. Disana tertera nomor ponsel yang bisa dihubungi dan tawar menawar harga.

"Tidak melalui muncikari. Mereka yang bertransaksi langsung dengan pelanggan," katanya.

Pria hidung belang yang menggunakan jasa mereka ini ada yang memang tamu baru dan pelanggan lama. Para PSK ini juga kerap berganti-ganti tempatnya. "Mereka pindah-pindah tempatnya. Bukan Cuma di apartemen yang kita tangkap kemarin," tutupnya.

Sebelumnya enam orang diamankan yang terdiri dari empat wanita dan dua pria. Mereka adalah SG (20), AD (19), FO (19), DP (22), MF (20) dan MR (18). Mereka dijerat pasal 295 KUHP dengan ancaman 1,4 tahun.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks
Member Orgy di Jaksel Ada 100 Orang, Diduga Alami Penyimpangan Seks

Bintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.

Baca Selengkapnya
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel
Bayar Rp1 Juta, Orang Tua Sampai Anak Muda Ikut Daftar Peserta Pesta Seks di Jaksel

Empat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat
Pesta Seks 'Orgy Event' di Jaksel Dibongkar, Salah Satu Aturan Peserta Harus Bersih, Wangi dan Sehat

Pengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.

Baca Selengkapnya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya