Kasus Prostitusi Venesia BSD Segera Disidang, Enam Orang Tersangka Muncikari
Merdeka.com - Kasus pidana karantina kesehatan, prostitusi dan perdagangan orang yang terjadi di Karaoke Executive Venesia, BSD, Tangerang Selatan, menunggu jadwal sidang. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Kejari Tangerang Selatan telah menerima pelimpahan berkas dan perkara atas kasus tersebut dari Kejaksaan Agung RI pada pertengahan April 2021.
"Hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, selanjutnya kita menunggu penetapan hari sidang," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Selatan, Ryan Anugrah saat ditemui Senin (17/5).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Ada enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Ryan juga memastikan, dari 47 PSK dan 13 manajemen usaha karaoke Venesia yang diamankan, hanya 6 orang tersangka yang diserahkan Kejaksaan Agung RI ke Kejari Tangsel.
"6 orang tersangkanya. Iya semua muncikari. Tahap 2 sudah (penyerahan tersangka dan barang bukti), ada 6 orang yang ditetapkan tersangka," ungkap dia.
Ryan menyebutkan, perkara tersebut sebelumnya ditangani penyidik Bareskrim Mabes Polri dan secara teknis kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Perkara oleh Bareskrim penyidiknya, teknisnya ke Kejaksaan Agung. Karena lokus di Tangsel, maka dilimpahkan ke Kejari Tangsel," ucap dia.
Perkara pidana ini melibatkan 47 orang diduga pekerja seks asal Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Lalu ada 13 orang yang diamankan diantaranya 7 muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general Manager. Kasus ini masuk dugaan pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (dugaan pelanggaran pidana)," kata Ryan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8) malam. Penggerebekan karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Brigjen Ferdy Sambo. Dalam penggerebekan tersebut, karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan tempat hiburan malam ini memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya.
Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali kota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor," kata Ferdy dilansir Antara, Kamis (20/8).
Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.
"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Sambo.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.
Dalam penggerebekan itu, 47 orang diamankan oleh kepolisian. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan laporan dari masyarakat.
"Sesuai dengan LP No.458 tanggal 18 Agustus 2020," katanya dalam keterangan, Kamis (20/8).
Dari laporan itu, alhasil dilakukan penggerebekan dan ditemukan fakta-fakta. Salah satunya voucher untuk dapat berhubungan badan dengan tarif sebesar Rp 1,1 hingga Rp 1,3 juta.
"Tempat ini telah beroperasi sejak sekitar bulan Awal Juni 2020, lalu menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga voucher," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca SelengkapnyaPara terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Baca SelengkapnyaMasih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaBerkas tersangka rumah produksi film pornografi Kelasbintang.com itu dilimpahkan ke jaksa pada tanggal 8 September 2023.
Baca Selengkapnya