Kasus Prostutusi, 5 Muncikari Diperiksa dan 18 PSK Diserahkan ke Satpol PP Tangsel
Merdeka.com - 26 Orang pekerja seks komersil (PSK), mucikari dan penyedia usaha hotel prostitusi di kawasan BSD, Tangerang Selatan, diamankan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan. Dari jumlah itu, 18 orang PSK diserahkan ke Satpol PP Tangsel, guna dilakukan pembinaan.
"18 Orang kami serahkan ke Satpol PP, 3 orang ke Dinsos Tangsel dan 5 orang masih dalam pemeriksaan Polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra dalam keterangan Pers, Sabtu (6/2/2021).
Angga menegaskan, pihak - pihak yang diamankan itu, diduga kuat terlibatdugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan menjajakan PSK melalui aplikasi daring.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dari hasil penyelidikan awal, 5 orang yang diperiksa intensif tersebut, diduga merupakan mucikari dari kegiatan prostitusi daring terselubung, yang dilancarkan pada tempat kos - kosan berkedok hotel aplikasi.
"Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih dalam masa PPKM. Untuk wanita yang diamankan dalam usia beragam. Tentu, semuanya sudah dewasa," terangnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menegaskan, setiap aktifitas prostitusi yang diperoleh satu PSK sang mucikari memperoleh komisi antara Rp100 sampai Rp 200 ribu.
"Tarif PSK ini antara Rp300 sampai 700 ribu. Mucikari mendapat komisi antara 100 sampai Rp200 ribu untuk satu kali transaksi," jelasnya.
Dari perkara tersebut, Polisi menyita puluhan alat kontrasepsi dan tisu ajaib yang digunakan para PSK dalam setiap aktifitas prostitusi tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.
Baca Selengkapnya