Kasus proyek belanja fiktif, tiga pejabat Bappeda Rohil ditahan
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau menahan tiga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, terkait kasus korupsi pengadaan barang dan belanja kebutuhan rutin tahun 2008 hingga 2011. Ketiganya adalah S Bendahara Pengeluaran Bappeda Rohil, H Bendahara Pengganti S, dan R Pejabat Verifikator pengeluaran uang.
"Ketiga ASN ini ditahan dan dikirim ke Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru karena disangkakan merugikan negara Rp 1,192 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta kepada merdeka.com, Selasa (8/8).
Sugeng mengatakan, ketiga pejabat negara ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka utama sebelumnya yakni Kepala Bappeda Rohil Wan Amir Firdaus.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
"Berkasnya sudah tahap I dan kemungkinan minggu depan sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, kasus ini berawal ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan jumlah transaksi yang masuk dan keluar di rekening Wan Amir Firdaus sebesar Rp 17 miliar lebih. Uang itu diduga berasal dari proyek fiktif di Bappeda Rohil.
"Dari penyidikan diketahui uang masuk dari praktek korupsi yang ada di rekening sebesar Rp 8,7 miliar. Sementara yang masuk dari gratifikasi Rp 6,3 miliar. Namun kemudian diketahui kerugian negara yang disebabkannya menjadi Rp 2,5 miliar," katanya.
Sebelumnya Wan Amir Firdaus ditahan untuk tiga perkara korupsi, selain yang tersebut di atas dia juga diduga terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun akhirnya Kejati Riau menyatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, untuk tersangka lainnya perkara tetap lanjut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaHana memenuhi panggilan Polda Riau pada Kamis (5/12) kemarin dan diperiksa selama sembilan jam.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca Selengkapnya