Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus puisi Ibu, polisi sebut sudah periksa Sukmawati dan 4 saksi ahli

Kasus puisi Ibu, polisi sebut sudah periksa Sukmawati dan 4 saksi ahli Sukmawati Soekarnoputri di MUI. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wadir Tipidum Kombes Pol Panca Putra mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati Soekarnoputri soal puisi 'Ibu Indonesia'. Karena puisi tersebut telah menuai banyak kritikan dari masyarakat yang membedakan antara cadar dengan sari konde dan suara azan dengan suara kidung.

"Sudah (diperiksa) setelah unjuk rasa. Ada banyak (pertanyaan) saya lupa yang jelas kaitannya dengan pembacaan puisi itu sebagai objek masalahnya," kata Panca di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).

Dirinya pun menjelaskan, Sukmawati diperiksa seperti apa yang telah dilaporkan oleh para pelapor. Apakah yang telah disampaikan oleh para pelapor terhadap pihaknya sesuai atau tidak apa yang Sukmawati lakukan.

"Seperti apa yang dilaporkan para pelapor ya. Kita melihat apa yang dilaporkan. Kita tanya cek sebagaimana yang disampaikan pelapor apakah seperti itu. Mulai dari kronologis apa isi puisi penjelasan dia apa saja karena puisi itu," jelasnya.

Selain Sukmawati yang diperiksa, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli terkait kasus tersebut. Saksi ahli yang dimaksudnya itu seperti saksi ahli bahasa dan saksi ahli agama.

"Sudah (diperiksa ahli). Yang saya ingat yang sudah itu ahli bahasa dan sastra, tinggal pidana lagi jalan. Ahli agama dari MUI juga sudah, ahli sastra, bahasa udah, tinggal pidana saja kita lagi jalan kalau enggak salah," ujarnya.

Dirinya pun menerangkan, pihaknya bisa saja memanggil beberapa saksi ahli lagi selain empat saksi ahli itu. Namun, hal itu dilakukan tergantung berkembangnya kasus tersebut.

"(Jumlah saksi ahli) berkembang kita sesuai update itu kan. Pidana kalau enggak salah hari ini. (Setelah itu gelar perkara) itu kan tahapan yang jelas kita msh mendalami terus, prosesnya sudah ada aturannya," terangnya.

Dirinya pun mengungkapkan, bukan hanya Sukmawati saja yang diperiksa oleh pihaknya. Tapi juga akan memeriksa para pelapor sebagai tambahan pemeriksaan.

"Jangan bu Sukmanya saja, si pelapor mungkin akan kita minta tambahan lagi. Kalau bu Sukma ditanya tentang kejadiannya, apa isi puisi itu betul atau enggak, referensi darimana. Seperti temen-temen tau kan memang itu puisi beliau," ungkapnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya