Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pungli, 7 perwira diperiksa Propam Polri belum ditahan

Kasus pungli, 7 perwira diperiksa Propam Polri belum ditahan Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Telah terjadi kesalahan pada berita dengan judul 'Pungli penerimaan polisi baru, tujuh perwira Polda Sumsel ditahan.'

Berita yang benar adalah tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumatera Selatan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Dengan ralat ini maka berita sebelumnya dicabut, dan diganti dengan berita baru sebagaimana tercantum di bawah ini. Redaksi mohon maaf atas kesalahan berita ini dan menyatakan bertanggungjawab atas segala yang diakibatkannya.

====================

Propam Mabes Polri masih memeriksa tujuh perwira menengah dan satu PNS Polda Sumsel terkait kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon brigadir polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017.

"Sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dalam kaitan penyelidikan kasus adanya suap," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (3/4).

Kasus dugaan pungli miliaran itu, lanjut Martinus, resmi ditangani Propam Mabes Polri, hanya kemudian dititipkan ke Polda Sumsel. "Oleh Propam Mabes Polri, dititipkan di polda tentu ada proses yang akan dilakukan," katanya.

Martinus enggan merinci lebih jauh penanganan kasus itu. Namun, kata dia, mereka yang diketahui melakukan pungli sedang diperiksa kode etik.

"Saat ini masih diajukan kode etik dan sisi disiplinnya. Mengenai apakah ini merupakan suatu pidana, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Seperti diketahui, terkait dugaan pungli itu barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita. Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.

Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.

Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.

"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli.

Link berita yang diralat https://www.merdeka.com/peristiwa/pungli-penerimaan-polisi-baru-tujuh-perwira-polda-sumsel-ditahan.html

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya