Kasus Pungli, Pengurus Komite Sekolah SDN 02 di Tangsel Bukan Wali Murid
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono masih menunggu hasil investigasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, BPKP terkait dugaan pungutan liar di SDN 02 Pondok Pucung.
"Kami datang menghadiri undangan DPRD ditemani Kabid PTK, Kasie Dikdas, Kepsek, komite dan beberapa guru. Tadi dijawab panjang lebar Kepsek dan komite sekolah, saya juga harus melihat berbagai sumber dan kami bersama inspektorat didampingi BPKP menunggu hasilnya seperti apa," ucap Taryono usai rapat pemanggilan Dinas Dikbud Tangsel oleh DPRD Kota Tangsel, Rabu (3/7).
Namun terlepas dari dugaan pungli tersebut, lanjut Taryono, ada acuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang sumbangan sukarela yang berbeda dengan pungli.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Siapa yang membimbing siswa SDN 3 Kota Tangerang? Menariknya, inovasi kreatif itu mulanya merupakan tugas yang dikembangkan lebih lanjut bersama pembimbing.
-
Apa fakta pungli di SDN 1 Cibeureum? Dalam unggahan di akun tersebut diceritakan bahwa Reza sempat mengungkap dugaan pungli yang terjadi di tempatnya mengajarnya, SDN 1 Cibeureum, Bogor, Jawa Bara. Disebutkan bahwa Kepala Sekolah, Nopi Yeni menerima pungutan dari wali murid yang ingin anaknya bersekolah di sana.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Jadi begini, lepas dari dugaan adanya pungli. Tapi kalau melihat acuan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, adanya sumbangan sukarela dibedakan dengan adanya pungli. Pungli itu sebuah kegiatan mengambil pembiayaan yang sifatnya mengikat jumlah, waktu dan orang. Sumbangan sukarela boleh, tapi kalau pungutan tidak boleh," tegasnya.
Taryono mengaku, seluruh kegiatan sekolah di SDN 02 Pondok Pucung, terlebih sebagai sekolah rujukan seluruhnya dibiayai BOS dan BOSDA.
Sementara permintaan sumbangan yang dilakukan SDN 02 Pondok Pucung bisa dilakukan, jika pembiayaan itu, untuk alokasi kegiatan yang tidak termasuk dalam skema BOS dan BOSDA.
"Pembiayaan di sekolah oleh BOS dan BOSDA, kecuali kegiatan yang tidak dibiayai BOS dan BOSDA. Misal penguatan karakter seperti maulid, itu tidak dibiayai, itu boleh saja," aku dia.
Sementara Ketua komisi II DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi mengaku, telah menerima banyak aduan orang tua murid, NGO dan LSM terkait adanya pungutan liar di sekolah.
"Sudah banyak laporan dari masyarakat, NGO, LSM dan orang tua. Kita melihat tadi apakah benar ada pungli di sekolah, saya tidak melihat parsial. Kita mengerti Dindik punya keterbatasan, Permendikbud itu membolehkan menyumbang, tapi ada perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Kalau sumbangan itu sukarela, pungutan itu dipungut berkala," tandasnya.
Dia juga menyoroti keberadaan Komite sekolah di SDN 02 Pondok Pucung, yang dianggapnya perlu direstrukturisasi kembali.
Karena menurut Syawqi, ada komunikasi terputus antara orang tua dengan sekolah, lantaran posisi komite sekolah diisi oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki anak bersekolah di SDN tersebut.
"Kalau komite memang diisi oleh orang-orang yang tidak punya anak di sekolah, harusnya dievaluasi. Karena ada komunikasi terputus orang tua dan komite, jadi komite diisi oleh para orang tua murid yang memang anaknya di situ," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya13 Orang terlibat kasus katrol nilai itu hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota KPU Kabupaten Karawang itu adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKepala SMKN 1 Sale Rembang, Widodo yang sempat dicopot akibat kasus dugaan pungutan liar berkedok infak, kini dikembalikan ke jabatan semula.
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca Selengkapnya