Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pungli triliunan di Samarinda dilimpahkan ke Kejari

Kasus Pungli triliunan di Samarinda dilimpahkan ke Kejari Buruh Komura demo minta kerja usai insiden pungli Rp 1,6 miliar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes Polri merampungkan 2 berkas kasus mega pungli bernilai triliunan rupiah di Samarinda, Kalimantan Timur. Berkas kasus dan 4 tersangka diserahkan ke Kejari Samarinda, dan ditahan di Rutan Kelas IIA Sempaja di Samarinda.

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Mabes Polri, membawa 4 tersangka dan berkas kasus, ke Kejari Samarinda sore tadi. Tidak hanya itu, barang bukti yang disita di antaranya seperti mobil mewah dan motor, juga diserahkan ke Kejari.

"Terkait kasus ini, untuk berkas perkara SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang kami kirimkan, atas nama Jafar Abdul Gafar, Dwi Hari, Nur Asriansyah dan Heri Susanto, lengkap dan selesai," kata Panit Ditpideksus Bareskrim Mabes Polri Iptu Farouk Ashadi, kepada wartawan di kantor Kejari Samarinda, Jalan Muhammad Yamin, Kamis (13/7).

Orang lain juga bertanya?

"Perkembangan dari perkara tidak menutup kemungkinan, ada temuan lain dari penyidik yang akan mengembangkan ke arah lebih lanjut. Untuk berkas perkara dinyatakan lengkap 11 Juli 2017 lalu oleh jaksa. Jadi, tahap II ini adalah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa," ujarnya.

Dijelaskan Farouk, selain berkas dan dokumen, Mabes Polri barang bukti lain berupa tanah, bangunan, motor hingga rekening deposito.

"Total uang dari kasus Komura adalah Rp 258 miliar untuk rekening yang disita. Itu di luar aset, karena aset tidak kita konversi ke rupiah," ungkap Farouk.

"Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka baru. Kalau memang ada perkembangan, kami sampaikan ke media," terangnya.

"Untuk total nilai pungli dari kasus Komura sejak 2010 sampai 2017 kami ungkap kasus ini sekitar Rp 2,6 triliun. Itu untuk kasus Komura saja ya," sebutnya.

"Sementara untuk kasus pungli (tersangka Heri Susanto) nilainya sekitar Rp 1 miliar sejak 2010. Dua kasus ini modusnya berbeda," demikian Farouk.

Sementara, Kepala Kejari Samarinda Retno memastikan telah menerima pelimpahan barang bukti dan 4 tersangka dari Mabes Polri. "Berarti berkas sudah lengkap. Barang bukti uang yang diamankan total Rp 259 miliar," kata Retno.

"Dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 3 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk 4 tersangka. Kecuali, Nur Asriansyah alias Eli, hanya dikenakan pasal 368 KUHP," demikian Retno.

Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3) lalu, membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda.

Petugas saat itu menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Setelah 3 tersangka, Bareskrim akhirnya juga menetapkan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif itu sebagai tersangka. Masih di lokasi TPK Palaran, Mabes Polri juga mengungkap dugaan pungli dan menyeret Heri Susanto, seorang pengusaha di Samarinda sebagai tersangka. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara
Kasus Pungli di Rutan KPK, 15 Terdakwa Divonis 4 hingga 5 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya