Kasus Pungli triliunan di Samarinda dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Mabes Polri merampungkan 2 berkas kasus mega pungli bernilai triliunan rupiah di Samarinda, Kalimantan Timur. Berkas kasus dan 4 tersangka diserahkan ke Kejari Samarinda, dan ditahan di Rutan Kelas IIA Sempaja di Samarinda.
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Mabes Polri, membawa 4 tersangka dan berkas kasus, ke Kejari Samarinda sore tadi. Tidak hanya itu, barang bukti yang disita di antaranya seperti mobil mewah dan motor, juga diserahkan ke Kejari.
"Terkait kasus ini, untuk berkas perkara SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang kami kirimkan, atas nama Jafar Abdul Gafar, Dwi Hari, Nur Asriansyah dan Heri Susanto, lengkap dan selesai," kata Panit Ditpideksus Bareskrim Mabes Polri Iptu Farouk Ashadi, kepada wartawan di kantor Kejari Samarinda, Jalan Muhammad Yamin, Kamis (13/7).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Perkembangan dari perkara tidak menutup kemungkinan, ada temuan lain dari penyidik yang akan mengembangkan ke arah lebih lanjut. Untuk berkas perkara dinyatakan lengkap 11 Juli 2017 lalu oleh jaksa. Jadi, tahap II ini adalah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa," ujarnya.
Dijelaskan Farouk, selain berkas dan dokumen, Mabes Polri barang bukti lain berupa tanah, bangunan, motor hingga rekening deposito.
"Total uang dari kasus Komura adalah Rp 258 miliar untuk rekening yang disita. Itu di luar aset, karena aset tidak kita konversi ke rupiah," ungkap Farouk.
"Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka baru. Kalau memang ada perkembangan, kami sampaikan ke media," terangnya.
"Untuk total nilai pungli dari kasus Komura sejak 2010 sampai 2017 kami ungkap kasus ini sekitar Rp 2,6 triliun. Itu untuk kasus Komura saja ya," sebutnya.
"Sementara untuk kasus pungli (tersangka Heri Susanto) nilainya sekitar Rp 1 miliar sejak 2010. Dua kasus ini modusnya berbeda," demikian Farouk.
Sementara, Kepala Kejari Samarinda Retno memastikan telah menerima pelimpahan barang bukti dan 4 tersangka dari Mabes Polri. "Berarti berkas sudah lengkap. Barang bukti uang yang diamankan total Rp 259 miliar," kata Retno.
"Dikenakan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 3 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk 4 tersangka. Kecuali, Nur Asriansyah alias Eli, hanya dikenakan pasal 368 KUHP," demikian Retno.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3) lalu, membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura Samarinda.
Petugas saat itu menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting, di kantor Komura. Setelah 3 tersangka, Bareskrim akhirnya juga menetapkan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif itu sebagai tersangka. Masih di lokasi TPK Palaran, Mabes Polri juga mengungkap dugaan pungli dan menyeret Heri Susanto, seorang pengusaha di Samarinda sebagai tersangka. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca Selengkapnya