Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya, Berkas Dua Tersangka Sudah di Kejaksaan

Kasus Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya, Berkas Dua Tersangka Sudah di Kejaksaan Tri Susanti. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Polisi rupanya sudah menyerahkan berkas Tri Susanti dan Syaiful Arif, tersangka kasus ujaran kebencian dan hoaks, serta kasus diskriminasi ras saat insiden di asrama mahasiswa Papua Surabaya ke Kejaksaan. Saat ini, berkas tersebut tengah diteliti oleh jaksa.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Maryono mengatakan, polisi melakukan tahap I kasus tersebut sejak Senin (16/9). Ada dua berkas yang dilimpahkan yakni milik tersangka ujaran kebencian dan hoaks Tri Susanti dan Syaiful Arif tersangka diskriminasi ras.

"Betul sudah tahap I sejak 16 September lalu," ungkapnya, Senin (30/9).

Saat ini berkas tersebut masih berstatus P18 alias dalam tahap penelitian oleh jaksa. "(Berkas) masih P18," tegasnya.

Usai melakukan penelitian berkas kedua tersangka ini, jaksa akan memutuskan jika dirasa sudah lengkap. Maka kasus tersebut akan dinyatakan sempurna alias P21 dan dapat segera dilakukan penuntutan. Namun, jika dinyatakan masih ada kekurangan, maka berkas akan dikembalikan pada penyidik alias P19.

Sebelumnya, dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi insiden tersebut.

Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain Syaiful Arif. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Satu tersangka atas nama Veronica Koman juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.

Hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya
Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya

Ditemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi Terkait Kasus Kematian Dokter Aulia

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar
Pimpinan Universitas Muslim Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp4,3 Miliar

Kasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi

Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya