Kasus Remaja NTT Bunuh Pemerkosa & Begal di Bekasi Dibunuh Korbannya Berbeda
Merdeka.com - Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian memastikan kasus remaja M (16) membunuh NB, pria 48 tahun yang coba memerkosanya dengan begal tewas dihabisi korbannya di Bekasi berbeda.
Andre menilai peristiwa pembunuhan pelaku begal oleh korbannya di Bekasi dilakukan secara spontan. Baik pelaku dan korban tidak saling mengenal.
"Tapi mungkin agak sedikit beda ya kalau ceritanya tadi, antara yang spontan sama yang (sudah direncanakan) itu kan agak sedikit beda. Kalau yang di Bekasi itu kalau enggak salah yang dibegal mempunyai ilmu bela diri, lebih jago kan. Kalau itu kan memang dia tidak kenal kan korban, spontan pada saat itu," kata Andre saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (18/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Jikalau hasil penyelidikan kami ini dan penyidikan kami ini memang ada kronologi. Terkait dengan motif-motifnya ini lah yang kita masih dalami kenapa melakukan itu. Karena mungkin kan cerita awal kan informasi awal dapat mungkin belum lengkap kan. Informasi awal belum lengkap, nanti kan penyidik mendapatkan fakta-fakta bukti lain, kenapa begini, begitu. Jadi emang ada kronologisnya," tambahnya.
Remaja M dijerat Pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau Pasal udah pasti berat. Karena ada, kalau perbuatan seperti menyiapkan, membawa pisau dari rumah itu kan sudah ada persiapan. Tapi tetap kita tetap tidak 340 tunggal tapi ada 338 gitu. Kalau 340 ancaman hukuman 20 tahun maksimal," tutupnya.
Kasus di Bekasi
Sekedar informasi, Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menetapkan MIB sebagai seorang tersangka, meskipun dia menjadi korban perampokan bahkan mengalami luka bacok di lengannya. Penyidik berdalih bahwa yang dilakukan MIB membuat nyawa orang tewas, meskipun korbannya adalah pelaku perampokan, Arik Saifuloh.
MIB dan kawannya AR dihampiri oleh Arik dan IY ketika swasfoto di jembatan Summarecon Bekasi pada Rabu dini hari pekan lalu. Arik meminta paksa telepon selular MIB, namun tak diberikan sehingga diancam menggunakan celurit. Perkelahian pun terjadi, MIB mengalami luka bacok karena menangkis.
Rupanya MIB melawan, dan berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku. MIB pun menghajar dua pelaku, satu di antaranya tewas karena mengalami luka bacok di perut, pinggang, dan leher. Sedangkan, IY selamat meskipun kini masih dirawat di RS Anna Medika karena juga mengalami luka bacok.
Ketika diperiksa polisi, awalnya IY dan Arik mengaku diserang oleh sekelompok pemuda. Namun, belakangan terungkap bahwa mereka melakukan perampokan kepada MIB dan AR di Jembatan Summarecon Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada Mei 2018 silam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada bagian belakang tubuhnya terdapat luka robek diduga akibat bacokan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaBawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca Selengkapnya