Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Polisi Konfrontir Kivlan Zen dan Habil Marati
Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zen kembali diperiksa polisi. Kivlan akan di konfrontir penyidik dengan empat tersangka rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
Pantauan di lokasi, Kivlan tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 16.55 WIB. Dia mengenakan jas dan kemeja biru cerah ambil di arahkan ke ruangan penyidik.
Mantan Staf Kostrad ABRI tersebut menghindari awak media yang bolak lorong gedung menunggu kedatangannya. Kedatangan Kivlan sempat direkam lewat video, namun dia tak bicara apa-apa.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
Tak lama, kuasa hukum Kivlan Muhammad Yuntri tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyebut agenda hari ini merupakan konfrontasi Kivlan bersama tersangka terkait pembelian senpi Habil Marati dan saksi-saksi rencana pembunuhan tokoh negara.
"Agenda konfrontasi antara tersangka Habil Marati dengan para saksi-saksinya termasuk Pak Kivlan terkait aliran dana yang dijadikan untuk pembelian senpi ilegal dan pembunuhan para tokoh," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6).
Dia berharap masalah ini selesai kliennya tidak terlibat sama sekali. Sehingga Kivlan Zen bisa dibebaskan.
"Tersangka di sini hanya Pak Habil. Sedangkan yang lain hanya saksi," ucapnya.
Adapun, tersangka yang di konfrontasi di Polda Metro Jaya bersama Kivlan adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan alias HK dan dua saksi lainnya. Sehingga, total lima orang akan dikonfrontasi pada hari ini.
"Iya nanti ada lima orang, Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," kata Yuntri sebelumnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengakui kliennya menerima 4000 dolar Singapura dan Rp50 juta dari tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh negara, Habil Marati (HM). Peran HM sendiri merupakan pemberi dana kepada Kivlan.
"Iya (Bapak Kivlan) terima (uang dari Habil). Yang satu Rp50 juta, yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau Supersemar yang (diadakan) di Monas," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri di Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).
Namun, dia mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.
"(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM). Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
Sementara, pengakuan tersangka Iwan alias HK menyebut Kivlan sebagai orang yang memerintahkannya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. Iwan pun menyebut dirinya didanai oleh Kivlan untuk melancarkan aksi.
Hal itu disampaikan Iwan ketika diperiksa oleh penyidik Kepolisian. Rekaman pengakuan Iwan tersebut diputar dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Iwan bercerita, dirinya bersama Tajudin sempat dipanggil Kivlan untuk bertemu di Kelapa Gading, Jakarta pada Maret 2019. Ketika itu, dirinya diberikan uang sebesar Rp150 juta.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHZ diduga terlibat korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaUntuk memuluskan langkahnya, Hendry meminta tolong DTY untuk mencarikan bantuan yang bisa memenangkan gugatannya di MA.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaSekretaris MA Hasbi Hasan Jalani Sidang Perdana Suap Gratifikasi Hari Ini
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Baca Selengkapnya