Kasus Rizieq dan cerita Irjen Iriawan saat jemput Gayus Tambunan
Merdeka.com - Tersangka kasus chat pornografi, Habib Rizieq Syihab masih belum kembali ke Indonesia. Berulang kali pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diminta kooperatif mengikuti prosedur hukum.
Sejumlah rencana disiapkan oleh kepolisian. Pengajuan red notice gagal karena ada klausul hanya pasal-pasal tertentu yang bisa diajukan. Kasus Rizieq dianggap tak masuk kategori.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan punya skema lain. Dia teringat dengan kasus Gayus Tambunan, 2010 lalu. Gayus merupakan tersangka kasus mafia pajak Rp 25 miliar.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa Habib Cikini sebenarnya? Sebenarnya siapa sosok ulama yang dikenal sebagai Habib Cikini ini? Berikut informasinya. Generasi Kedua Keturunan Arab di Nusantara Habib Cikini kabarnya merupakan keturunan kedua keturunan Arab di nusantara.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Saat itu Iriawan menjabat Wakil Direktur Keamanan Trans Nasional Bareskrim Mabes Polri, dengan pangkat brigadir jenderal. Bersama dengan Wamenkum HAM Denny Indrayana, Iriawan berhasil membawa pulang Gayus dari Singapura ke Tanah Air.
Pengejaran kala itu dilakukan secara matang karena Indonesia tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Selama tiga hari Gayus sudah dikuntit. Paspornya juga sudah dibekukan.
Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, cara itu bisa dilakukan untuk memulangkan Habib Rizieq dari Saudi Arabia. "Alternatif, imigrasi bisa mengeluarkan namanya pencabutan paspor apabila diminta oleh kita," ujar Iriawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Nantinya, terang Iriawan, penyidik mengirim pengajuan pencabutan paspor ke pihak imigrasi. Kemudian imigrasi akan mengeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
"Kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu. Nah kita masih kaji itu," ungkapnya.
Selain itu, alternatif lainnya, lanjut Iriawan, dengan penerbitan blue notice serta ada kerja sama police to police. Dia mengatakan sudah ada nota kesepahaman dengan polisi di Saudi.
"Kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan Saudi Arabia. Nah itu ada. Kemarin Pak Kapolri dengan Kepala Kepolisian Saudi Arabia sudah menandatangani MoU di Bogor," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaPanji bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil, meminta pelaku diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya