Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Senilai Rp70 Miliar
Merdeka.com - Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait kasus robot trading fahrenheit. Total rekening diblokir mencapai Rp70 miliar.
"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (19/5).
Menurut Gatot, koordinasi tak hanya dengan PPATK. Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana dari rekening diblokir tersebut.
-
Mengapa ratusan ribu HP diblokir? Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, pemblokiran ratusan ribu HP itu lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI.
-
Apa yang dilakukan FBI? Dalam pernyataan bersama, FBI dan Badan Keamanan Siber dan Infrastruktur (Cybersecurity and Infrastructure Security Agency/CISA) mengungkapkan bahwa mereka tengah menyelidiki akses ilegal ke infrastruktur telekomunikasi komersial yang dilakukan oleh pelaku yang berhubungan dengan Republik Rakyat China (hacker China).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar dia.
Jumlah Saksi Diperiksa
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) telah memeriksa 34 orang atas kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit. Mereka yang diperiksa sebagai korban serta saksi.
"Korban sudah diperiksa 16 dan saksi 18 orang. Jadi total orang yang kami periksa 34 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/4).
Dalam kasus ini sendiri, korban disebutnya mencapai 550 orang dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Untuk perkara ini, pihaknya baru menangkap Direktur Utama PT Fahrenheit, Henry Susanto (HS).
"Ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," sebutnya.
Modus
Terkait dengan modus perkara ini, terduga pelaku mengaku memiliki izin resmi dari pemerintah dan perusahaan yang ilegal di Indonesia. Namun, setelah petugas mendalami kasus itu ternyata perusahaan tersebut tidak berizin.
"Setelah kami dalami skema ponzi, sehingga saudara HS diduga Tindak Pidana Perdagangan 105, 106, UU konsumen dan TPPU, ancaman maksimal TPPU 20 tahun," ujarnya.
"Ketiga masih dalami lagi, karena kami masih ada beberapa tersangka yang belum kami dalami dan kami ungkap dalam waktu yang akan datang. Fahrenheit juga ditangani Polda Metro Jaya, kami dengar ada 4 tersangka," sambungnya.
Sementara itu, terkait dengan adanya laporan baru oleh 137 korban yang mengalami Rp37 miliar. Nantinya, laporan itu akan digabung dengan laporan sebelumnya yang kini sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
"Pasti, nanti kita gabungin. Kalau terpisah-pisah nanti gimana. Kalau mau ditangani sendiri di tempat lain jangan di sini, kalau di sini pasti kita gabungin. Itu kan efektivitas, enggak mungkin punya hutang beban perkara. Toh, objeknya sama," ujar Kasubdid V Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun.
Lalu, terkait dengan adanya nama Michael Howard yang diduga disebut sebagai Co-Founder dan dilaporkan itu masih didalami oleh pihaknya.
"Michael Howard kita masih cari masing-masing tim leader, menurut keterangan saksi. Nanti dari tim leader itu pasti akan kita ambil," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimalisasi kewenangan PPATK ini tidak terbatas pada kejahatan-kejahatan konvensional, tetapi termasuk juga kejahatan yang memanfaatkan IT.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaPPATK telah memerintahkan 21 penyedia jasa keuangan untuk memblokir rekening Rihana-Rihani.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.
Baca SelengkapnyaKasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan modus yang digunakan pelaku tindak kejahatan pencucian uang melalui judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memblokir sekira 5.000 rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaPutra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaIvan mengungkapkan, puluhan negara itu mayoritas atau paling banyak berada di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaAset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca Selengkapnya