Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi dan Sita Rp22,94 M

Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi dan Sita Rp22,94 M Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan investasi ilegal robot trading Viral Blast yang sampai saat ini total sudah ada 38 saksi diperiksa hingga total ada Rp22,94 miliar uang disita.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ke 38 saksi yang diperiksa diantaranya terdapat 35 orang sebagai saksi kasus dan 3 sisanya merupakan saksi ahli.

"Terkait update penanganan perkara robot trading Viral Blast, total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi," tambahnya.

Sementara untuk barang bukti uang Rp22,94 miliar, lanjut Ramadhan, telah disita dari tangan para tersangka di mana uang tersebut turut tersebar ke beberapa sumber, salah satunya klub sepak bola.

"Pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar dengan rincian uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka. Kedua uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari salah satu klub bola di tanah air ada tiga klub bola di tanah air," sebutnya.

Selanjutnya ada uang sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan down payment (DP) uang Mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung, Surabaya.

"Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dimana dalam kasus ini diduga turut melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Dimana dari empat tersangka, tiga diantaranya RPW, MU, JHP telah ditahan. Sementara Putra Wibowo masih buron dan akan segera diterbitkan red notice.

Sementara sampai saat ini terkait pengusutan mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi. Dimana tercatat pihak kepolisian telah menyita sebanyak Rp90,2 miliar dari hasil pemblokiran rekening.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru

Aset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya