Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi dan Sita Rp22,94 M
Merdeka.com - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan investasi ilegal robot trading Viral Blast yang sampai saat ini total sudah ada 38 saksi diperiksa hingga total ada Rp22,94 miliar uang disita.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ke 38 saksi yang diperiksa diantaranya terdapat 35 orang sebagai saksi kasus dan 3 sisanya merupakan saksi ahli.
"Terkait update penanganan perkara robot trading Viral Blast, total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi," tambahnya.
Sementara untuk barang bukti uang Rp22,94 miliar, lanjut Ramadhan, telah disita dari tangan para tersangka di mana uang tersebut turut tersebar ke beberapa sumber, salah satunya klub sepak bola.
"Pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp22,945 miliar dengan rincian uang tunai sebanyak Rp20 miliar dari tersangka. Kedua uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari salah satu klub bola di tanah air ada tiga klub bola di tanah air," sebutnya.
Selanjutnya ada uang sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan down payment (DP) uang Mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung, Surabaya.
"Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dimana dalam kasus ini diduga turut melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Dimana dari empat tersangka, tiga diantaranya RPW, MU, JHP telah ditahan. Sementara Putra Wibowo masih buron dan akan segera diterbitkan red notice.
Sementara sampai saat ini terkait pengusutan mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi. Dimana tercatat pihak kepolisian telah menyita sebanyak Rp90,2 miliar dari hasil pemblokiran rekening.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaTiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca SelengkapnyaDW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka baru inisial AA yang berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Selengkapnya