Kasus salah geledah, Fahri bilang Kejagung tak boleh serampangan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut bicara soal penggeledahan Kejaksaan Agung di kantor PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu. Kejagung menggeledah perusahaan yang bergerak dibidang investasi itu terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dalam penggeledahan itu, Kejagung dinilai menyalahi prosedur. Misalnya, di surat izin penggeledahan yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat yang ditunjukan Kejagung.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika ada pejabat negara yang tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugasnya, maka layak untuk dilaporkan ke Ombudsman. Dia mendesak pihak PT Victoria Sekuritas melaporkan hal ini ke Ombudsman.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Bagaimana Hevearita Gunaryanti Rahayu menanggapi penggeledahan di kantornya? Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
"Itu yang seharusnya dilaporkan ke Ombudsman tidak boleh pejabat negara itu lain yang di surat, lain pula yang dikerjakan. Itu harus dilaporkan ke Ombudsman. Dan di Kejaksaan Agung ada Komisi Kejaksaan juga," kata Fahri dalam pesan singkat, Rabu (19/8).
Menurut dia, setiap pejabat negara baik itu penegak hukum saat ini sudah memiliki badan pengawasnya masing-masing, tidak terkecuali lembaga pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo itu. Fahri menegaskan, penegak hukum tidak boleh sembarangan menggunakan kewenangannya.
"Pokonya gini, semua pejabat itu mau sok penguasa bagaimanapun itu ada pengawasnya dan boleh dilaporkan, enggak boleh serampangan menjadi pejabat. Makanya saya bilang kok korupsi merajalela? orang kita saja jadi pejabat tidak boleh sembarangan sekarang," tegas dia.
Sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukkan atau memberikan identitas," ujar Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).
"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.
Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.
Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya