Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI Potret Arogansi Polisi, Coreng Wajah Polri!
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kejadian salah tangkap dilakukan empat personel Satnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Kompolnas menyesalkan adanya salah gerebek orang terkait narkoba. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan, arogansi serta kesewenang-kesewenangan aparat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (28/3).
Menurutnya, kejadian akibat tidakan yang tidak profesional aparat dalam melakukan tugas. Seharusnya terdapat pemetaan dan identifikasi akurat agar tidak terjadi salah tangkap.
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Bagaimana cara mendeteksi penipuan? BSI mengingatkan bahwa modus kejahatan online perbankan atau kejahatan dunia siber (cyber crime) telah masuk ke berbagai kanal komunikasi, salah satunya melalui pesan WhatsApp.
-
Apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman? Jika pasangan kamu memang tidak bisa bertemu, panggilan telepon lebih baik daripada sekadar bertukar pesan singkat, guna mencegah kesalahpahaman.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
"Kinerja Sat Res Narkoba perlu dievaluasi karena kesalahan identifikasi, sikap arogan dan sewenang-wenang adalah kesalahan fatal yang berdampak negatif pada Polri," ujarnya.
"Kasus ini jangan sampai terjadi lagi dan jangan sampai muncul korban-korban lain yang tidak bersalah," tambahnya
Atas kejadian ini, Poengky mendukung kepada personel yang melakukan kesalahan haruslah diproses secara aturan dan hukum berlaku sebagai bagian evaluasi terhadap kesalahan mereka.
"Anggota-anggota yang bersalah harus diproses hukum agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka," timpalnya.
Lebih lanjut, Poengky menyakini kejadian ini tidak akan mempengaruhi sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri. Terlebih korban telah memamaafkan insiden salah tangkap ini.
"Kami mengapresiasi korban yang anggota TNI dan para pimpinan TNI di Jawa Timur telah menerima permintaan maaf Kapolres, Kasat Narkoba, dan para anggota yang bersalah. Kompolnas yakin TNI-Polri tetap solid, tidak terpengaruh tindakan oknum Kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya, empat personel Satnarkoba Polresta Malang yang melakukan salah tangkap terhadap seorang Perwira TNI AD berpangkat Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang.
"Sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang, sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika jumpa pers, di Mabes Polri, Jumat (26/3).
Rusdi menyampaikan kalo pemeriksaan terhadap empat personel Satnarkoba Polresta Malang dilakukan untuk mempertangung jawabkan perbuatan salah tangkap.
"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," kata Rusdi.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Pilian dimutasi ke Polda Jatim. Anria diketahui sebagai pimpinan dari 4 orang polisi yang terlibat kasus salah gerebek perwira TNI AD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anria dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim TR no 587 tanggal 26 maret 2021. Dalam telegram tersebut, Kompol Anria dimutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Posisi Kompol Anria pun digantikan oleh AKP Danang Yudanto. AKP Danang, sebelumnya merupakan Panit II Unit III Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi gadungan yang sedang diperiksa oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaJokowi tak mau lagi ada korupsi di instansi atau jabatan yang strategis.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca Selengkapnyapemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polri menempelkan nama pacarnya di rompi, bikin Kapolres kaget.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya