Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Samad dan BW, Ruki tak mau minta SP3 ke Polri

Kasus Samad dan BW, Ruki tak mau minta SP3 ke Polri Pimpinan KPK baru. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mengaku tak mau mencampuri kasus ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Polda Sulselbar. Abraham Samad telah ditetapkan tersangka pemalsuan dokumen dan paspor milik Feriani Lim oleh Polda Sulselbar, sementara BW terjerat kasus saksi palsu Pilkada Kotawaringin Barat.

"Kasus yang melibatkan pimpinan KPK nonaktif AS dan BW itu domain sepenuhnya di bawah kehendak Polri. Jadi saya harus tahu diri dan tidak akan mencampuri urusan itu," kata Ruki di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2).

Ruki menjelaskan, kasus yang menjerat AS dan BW merupakan masalah pidana dan bukan terkait korupsi. Maka dari itu menurutnya, KPK tidak berhak untuk meminta pimpinan Polri untuk memberhentikan (SP3).

"Ini bukan domain kita. Karena persoalannya pidana umum, kalau korupsi baru masih kita bicarakan. Tapi kalau pidana umum kami tidak boleh minta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kapolri Badrodin Haiti menjelaskan, Polri akan terus menjalankan proses hukum terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Badrodin menambahkan, kasus tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyidikan.

"Jadi ini masalah koridor hukum. Kasus ini sudah memenuhi persyaratan dan tidak bisa di SP3," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anggota DPR Bela Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Kasus Mafia BBM
Ramai-Ramai Anggota DPR Bela Rudy Soik yang Dipecat Usai Bongkar Kasus Mafia BBM

Polemik pemecatan Ipda Rudy Soik berlanjut hingga ke Senayan. Rudy Soik melawan karena dipecat.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya