Kasus Sandi di Polsek Tanah Abang karena umpatan 'Jangan gila lo'
Merdeka.com - Sandiaga Salahudin Uno rampung diperiksa penyidik Mapolsek Tanah Abang. Perseteruan terjadi antara anggota komunitas lari di mana Sandi ada di dalamnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan dua anggota yang terlibat cekcok mulut yakni dua orang perempuan.
"Jadi gini. Itu dulu kan komunitas lari, perseteruan gitu lho. Cewek sama cewek," ungkap Kompol Mustakim kepada awak media setelah proses pemeriksaan Sandi sebagai saksi di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (17/3).
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Perseteruan, diungkapkan Mustakim, berawal dari kalimat, 'Jangan gila lo,' yang dikeluarkan terlapor.
"Jadi cewek sama cewek, ngatain, jangan gila lo, kan gitu. Hanya kata-kata itu aja, jangan gila lo, kan gitu," ujarnya.
Laporan itu muncul karena adanya ketidakpuasan dari pelapor yang tidak terima dengan kalimat, 'Jangan gila lo' yang diucapkan terlapor.
"Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila dikatakan gila, gitu," tambah Mustakim.
Menyoal posisi Sandiaga Uno dalam kasus tersebut, Mustakim mengatakan bahwa Sandi tidak ada di tempat kejadian ketika perseteruan itu terjadi, namun dipanggil polisi karena namanya ikut disebut oleh pelapor.
"Ngga ada (Sandiaga Uno). Ngga ada. Karena disebutkan oleh si pelapor, akhirnya yah, sekarang (Sandiaga Uno) ditanya. Tapi dari pemeriksaan semua ngga ada. Bukti yang mengarah ngga ada," kata Mustakim.
Seputar alasan kenapa kasus ini diungkit sekarang padahal sudah terjadi di tahun 2013, Mustakim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk menjernihkan masalah ini, karena kasus pencemaran nama baik ini muncul di medsos (media sosial).
"Ada timbul di medsos (media sosial). Ada di medsos, ya tindaklanjuti lah. Supaya clear," jelasnya.
Ketika ditanya tentang adanya tekanan dari pihak lain, Mustakim mengatakan bahwa tidak ada tekanan dari pihak lain dalam pengusutan kasus ini. "Tidak ada. Semuanya supaya clear," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya