Kasus Santri Gontor Tewas, Kemenag Terbitkan Aturan Cegah Kekerasan di Pesantren
Merdeka.com - Kementerian Agama akan menerbitkan aturan (regulasi) sebagai langkah pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama. Regulasi ini menyusul meninggalnya seorang santri di Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, akibat mengalami penganiayaan.
"Kekerasan dalam bentuk apapun dan dimana pun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, meninggal pada 22 Agustus 2022. Ia diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana pemuda itu meninggal? Pemuda itu meninggal dunia usai dipatuk ular kobra pada bagian hidungnya.
-
Siapa yang meninggal dunia di Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Saat itu hari Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Besok harinya memang waktu kunjungan di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin. Ketika Airul menelepon ibunya, sang ayah Salim Harahap tengah beraktivitas membuat pagar rumah mereka di Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Waryono mengatakan saat kasus itu mencuat, Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
Agar kejadian serupa tak terulang, Kemenag tengah memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan," kata Waryono.
Dia berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini agar kasus kekerasan tak terulang kembali.
"Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar tindak kekerasan tidak terulang lagi," kata Waryono.
Sementara itu, pihak Ponpes Gontor melalui Juru bicaranya Noor Syahid menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan duka cita atas wafatnya AM.
"Kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada almarhum dan keluarga," kata Noor.
"Sebagai pondok pesantren yang peduli terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Noor.
Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Noor menjelaskan berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal. Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaPesantren dinilai terkesan menutupi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaSantri itu tengah berada di Perpustakaan saat dianiaya seniornya.
Baca SelengkapnyaPelaku kesal hanya mendapatkan dua batang rokok saat memalak adik kelasnya termasuk salah satunya korban.
Baca SelengkapnyaDokter Kepolisian (Dokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pun telah melakukan autopsi terhadap jasad RF.
Baca SelengkapnyaTindak perundungan hingga menimbulkan kematian terjadi di kalangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sukoharjo.
Baca SelengkapnyaTidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTragisnya, terdapat paku pada kayu tersebut. KAF tewas usai lemparan kayu berpaku itu terkena di kepalanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca Selengkapnya