Kasus SARA Natalius Pigai, Polisi Panggil Ambroncius Nababan
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap kader Partai Hanura Ambroncius Nababan. Ambroncius terseret kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai Facebook yang mengunggah tentang rasisme itu, hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Argo menyebut, pihaknya akan menggali keterangan terkait kepemilikan akun Facebook tersebut. Nantinya juga akan ada pemeriksaan terhadap para ahli dan saksi.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa tugas Kominfo di Papua? Tugas yang diemban Libra dan rekannya sesama bidan maupun tenaga kesehatan di Papua tidak mudah. Kondisi geografis provinsi paling timur Indonesia penuh tantangan. Pemerintah dalam 10 tahun terakhir memang terus membenahi Papua. Namun medan yang berat membuat upaya itu belum bisa menjangkau setiap jengkal tanah Papua.
-
Bagaimana solusi penyelesaian konflik Papua? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta seorang polisi kepada Prabowo? Anggota Polisi tersebut ternyata hanya minta waktu untuk berfoto bersama sang Menhan.
"Karena disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi, dan petunjuk," jelas dia.
Argo menegaskan, penyidik akan menjalankan tugas secara profesional. Sebab itu, masyarakat diharapkan dapat tenang dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua, warga Papua. Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah," jelas Argo.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan panelis terkait strategi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua
Baca SelengkapnyaPilot Susi Air Philip Mark Merthens disandera oleh KKB sudah setahun lebih.
Baca Selengkapnya