Kasus Saracen, Fahri Hamzah sebut perlu aturan soal perusahaan buzzer
Merdeka.com - Kelompok penyebar ujaran kebencian (hate speech) berbau SARA, Saracen diduga menyediakan jasa untuk membuat konten hate speech. Jasa itu ditawarkan dalam bentuk pengajuan proposal senilai puluhan juta rupiah.
Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, perlu adanya pengaturan teknis terkait dengan jasa buzzer. Karena dengan adanya kasus Saracen ini menurutnya harus ada perbedaan antara buzzer biasa dengan buzzer yang penuh dengan hoax.
"Mungkin kita perlu semacam pengaturan teknis tentang perusahaan buzzer. Karena perusahaan buzzer itu juga harus bertanggung jawab. kalau buzer itu memang buzer hoax ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
-
Apa sebenarnya "buzzer" itu? Secara umum, pengertian buzzer adalah orang yang mendengungkan pesan.
-
Siapa yang memanfaatkan jasa buzzer? Awalnya, buzzer lebih sering digunakan sebagai strategi pemasaran untuk mempromosikan produk atau merek tertentu.
-
Apa dampak negatif buzzer? Buzzer dapat memanipulasi opini publik dengan menyebarkan informasi yang tidak akurat, menyesatkan, atau berbahaya.
-
Apa itu buzzer? Mengutip dari laman liputan6.com, penjelasan tentang apa itu buzzer adalah jasa atau orang yang dibayar untuk membantu promosi atau mendengungkan suatu hal.
-
Mengapa buzzer berperan penting di media sosial? Buzzer memiliki peran utama dalam dunia media sosial dan pemasaran digital.
-
Apa yang dilakukan buzzer dalam politik? Dalam konteks politik, buzzer sering digunakan oleh tokoh atau kelompok politik untuk melakukan kampanye di media sosial dan memenangkan kontestasi politik. Mereka dapat menggunakan opini dan tagar yang sama untuk menyuarakan kampanye atau promosi berskala besar. Namun, perlu diingat bahwa tidak jarang kampanye yang dilakukan oleh buzzer juga mencoba menjatuhkan kredibilitas lawan politik.
Tambahnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai perbedaan buzzer biasa dengan buzzer hoax. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan keadilan.
"Tetapi aturannya orang itu jadi tanya kenapa dia disebut dengan sindikat kenapa yang itu bukan sindikat padahal itu hoax juga. sehingga orang bisa menagih keadilan kalau tidak ini nanti jadi sepihak keadilan engga bisa ditata lagi," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).
Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.
"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia istilah ini mulai populer setelah pemilu tahun 2019.
Baca SelengkapnyaBuzzer sering dikaitkan dengan orang yang membuat pencitraan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnies berkomitmen untuk sama sekali tidak menggunakan buzzer.
Baca SelengkapnyaTayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaMaman menjelaskan, buzzer ini berbeda dengan buzzer nonorganik. Sebab, buzzer nonorganik tak diketahui asal-asul atau sosok di belakangnya.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara terkait unggahan pakar telematika Roy Suryo dalam akun media sosialnya.
Baca Selengkapnya