Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Saracen, Fahri Hamzah sebut perlu aturan soal perusahaan buzzer

Kasus Saracen, Fahri Hamzah sebut perlu aturan soal perusahaan buzzer Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Kelompok penyebar ujaran kebencian (hate speech) berbau SARA, Saracen diduga menyediakan jasa untuk membuat konten hate speech. Jasa itu ditawarkan dalam bentuk pengajuan proposal senilai puluhan juta rupiah.

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan, perlu adanya pengaturan teknis terkait dengan jasa buzzer. Karena dengan adanya kasus Saracen ini menurutnya harus ada perbedaan antara buzzer biasa dengan buzzer yang penuh dengan hoax.

"Mungkin kita perlu semacam pengaturan teknis tentang perusahaan buzzer. Karena perusahaan buzzer itu juga harus bertanggung jawab. kalau buzer itu memang buzer hoax ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Tambahnya, perlu ada aturan yang jelas mengenai perbedaan buzzer biasa dengan buzzer hoax. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan keadilan.

"Tetapi aturannya orang itu jadi tanya kenapa dia disebut dengan sindikat kenapa yang itu bukan sindikat padahal itu hoax juga. sehingga orang bisa menagih keadilan kalau tidak ini nanti jadi sepihak keadilan engga bisa ditata lagi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, tiga orang yang tergabung dalam jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan konten SARA melalui media sosial yang bernama Saracen akhirnya ditangkap oleh polisi. Tiga orang tersebut diketahui berinisial JAS (32), MFT (44) dan SRN (32).

Tiga tersangka tersebut ternyata memang sengaja membuat konten ujaran kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen, untuk bisa meraup keuntungan yang besar.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa anggota sindikat ini telah memiliki beragam konten hate speech sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Kemudian mereka menawarkan jasa atau produk itu dalam bentuk sebuah proposal.

"Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya

Di Indonesia istilah ini mulai populer setelah pemilu tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya

Buzzer sering dikaitkan dengan orang yang membuat pencitraan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Klaim Tak Pernah Pakai Buzzer: Kalau Pakai, Tidak Babak Belur Begini
Anies Klaim Tak Pernah Pakai Buzzer: Kalau Pakai, Tidak Babak Belur Begini

Anies berkomitmen untuk sama sekali tidak menggunakan buzzer.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE

"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Golkar Bakal Buat Buzzer untuk Kampanye Positif
Golkar Bakal Buat Buzzer untuk Kampanye Positif

Maman menjelaskan, buzzer ini berbeda dengan buzzer nonorganik. Sebab, buzzer nonorganik tak diketahui asal-asul atau sosok di belakangnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Beri Cap Roy Suryo 'Tukang Fitnah' Usai Tuduh Gibran Pakai 3 Mic
VIDEO: Ketua KPU Beri Cap Roy Suryo 'Tukang Fitnah' Usai Tuduh Gibran Pakai 3 Mic

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara terkait unggahan pakar telematika Roy Suryo dalam akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya