Kasus Satinah menjadi fatal karena keterlambatan pemerintah
Merdeka.com - Sampai hari ini, Kamis (3/3) belum juga ada kepastian terhadap nasib Satinah, TKW yang terancam hukuman pancung jika tidak membayar lunas diat di negeri Arab Saudi. Jika negosiasi mentok, Migrant Care mendesak pemerintah tidak mengulur-ulur waktu kembali sehingga uang diyat Rp 21 miliar harus dibayarkan.
"Uang diyat Satinah menjadi sedemikian besar karena kesalahan pemerintah SBY sendiri. Jika pemerintah berniat serius memberikan bantuan hukum sejak proses peradilan, maka bisa jadi pembebasan Satinah tidak perlu mengeluarkan diat," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat mengunjungi rumah Satinah di Dusun Mrunten Wetan, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Kamis (3/4).
Migrant Care menduga bahwa Tenaga kerja asal Kabupaten Semarang itu diadili secara tidak fair, sebab Satinah tanpa didampingi pengacara dan penerjemah bahasa.
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Bagaimana nasib jemaah yang tertunda? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan Arab Saudi cek visa jemaah? Pemeriksaan juga dilakukan di pintu masuk Kota Mekkah. Identitas jemaah akan diperiksa kembali.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
"Yang membuat kasus ini fatal ya keterlambatan pemerintah. Mereka baru turun tangan ketika peradilan sudah selesai, hanya pada tahap permintaan maaf," jelasnya.
Keberangkatan tim negosiasi ke Arab Saudi pun dinilai lambat, karena hanya beberapa hari sebelum batas akhir pembayaran diat. Maka jika tim negosiasi yang diketuai Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni tidak berhasil menurunkan diat, tidak ada jalan lain maka diat yang disepakati tetap harus segera dibayarkan.
"Hitung-hitungan kami pemerintah telah mendepositkan uang di pengadilan sebanyak Rp 12 miliar yang ditambah dari tim negosiasi Rp 3 miliar," ujarnya.
Pengumpulan sumbangan dari Migrant Care menghasilkan Rp 2,8 miliar, dan Disnakertransduk Jateng Rp 809 juta. Untuk mencapai Rp 21,25 miliar, hanya tinggal membutuhkan 2,4 miliar lagi.
"Ada 18 instansi di negeri ini yang menangani buruh migran, urunan saja, jatuhnya tidak banyak," tegasnya.
Migrant Care pun menolak opsi penundaan hingga dua tahun karena hanya akan memperpanjang penderitaan Satinah. Lagipula penundaan tersebut dinilai tidak membuat uang diat berkurang.
"Jadi jika ada duit kenapa harus ditunda, bayar saja. Sekarang atau dua tahun lagi kan tetap Rp 21,25 miliar," katanya.
Migrant Care tetap berjuang membawa persoalan Satinah ke forum internasional. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah meminta data dan dokumen peradilan Satinah untuk menyelidiki apakah ada kecurangan selama Satinah berada di sana.
"Jika ditemukan bukti kuat, maka kasus Satinah bisa ditinjau ulang," imbuhnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan keberangkatan pesawat pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca SelengkapnyaSemula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPada tahun lalu, ada keterlambatan pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal embarkasi UPG-34 batal pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaTiba-Tiba 'Drop' Setiba di Asrama Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, JCH Asal Palembang Wafat
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca Selengkapnya