Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Satinah menjadi fatal karena keterlambatan pemerintah

Kasus Satinah menjadi fatal karena keterlambatan pemerintah Melanie Subono ke rumah Satinah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sampai hari ini, Kamis (3/3) belum juga ada kepastian terhadap nasib Satinah, TKW yang terancam hukuman pancung jika tidak membayar lunas diat di negeri Arab Saudi. Jika negosiasi mentok, Migrant Care mendesak pemerintah tidak mengulur-ulur waktu kembali sehingga uang diyat Rp 21 miliar harus dibayarkan.

"Uang diyat Satinah menjadi sedemikian besar karena kesalahan pemerintah SBY sendiri. Jika pemerintah berniat serius memberikan bantuan hukum sejak proses peradilan, maka bisa jadi pembebasan Satinah tidak perlu mengeluarkan diat," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat mengunjungi rumah Satinah di Dusun Mrunten Wetan, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah Kamis (3/4).

Migrant Care menduga bahwa Tenaga kerja asal Kabupaten Semarang itu diadili secara tidak fair, sebab Satinah tanpa didampingi pengacara dan penerjemah bahasa.

Orang lain juga bertanya?

"Yang membuat kasus ini fatal ya keterlambatan pemerintah. Mereka baru turun tangan ketika peradilan sudah selesai, hanya pada tahap permintaan maaf," jelasnya.

Keberangkatan tim negosiasi ke Arab Saudi pun dinilai lambat, karena hanya beberapa hari sebelum batas akhir pembayaran diat. Maka jika tim negosiasi yang diketuai Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni tidak berhasil menurunkan diat, tidak ada jalan lain maka diat yang disepakati tetap harus segera dibayarkan.

"Hitung-hitungan kami pemerintah telah mendepositkan uang di pengadilan sebanyak Rp 12 miliar yang ditambah dari tim negosiasi Rp 3 miliar," ujarnya.

Pengumpulan sumbangan dari Migrant Care menghasilkan Rp 2,8 miliar, dan Disnakertransduk Jateng Rp 809 juta. Untuk mencapai Rp 21,25 miliar, hanya tinggal membutuhkan 2,4 miliar lagi.

"Ada 18 instansi di negeri ini yang menangani buruh migran, urunan saja, jatuhnya tidak banyak," tegasnya.

Migrant Care pun menolak opsi penundaan hingga dua tahun karena hanya akan memperpanjang penderitaan Satinah. Lagipula penundaan tersebut dinilai tidak membuat uang diat berkurang.

"Jadi jika ada duit kenapa harus ditunda, bayar saja. Sekarang atau dua tahun lagi kan tetap Rp 21,25 miliar," katanya.

Migrant Care tetap berjuang membawa persoalan Satinah ke forum internasional. Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) telah meminta data dan dokumen peradilan Satinah untuk menyelidiki apakah ada kecurangan selama Satinah berada di sana.

"Jika ditemukan bukti kuat, maka kasus Satinah bisa ditinjau ulang," imbuhnya.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi

Kemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji

Keterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.

Baca Selengkapnya
Penerbangan Jemaah Haji Oleh Garuda Indonesia Banyak Terlambat, Ada yang Sampai 3 Jam
Penerbangan Jemaah Haji Oleh Garuda Indonesia Banyak Terlambat, Ada yang Sampai 3 Jam

Keterlambatan keberangkatan pesawat pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen

Baca Selengkapnya
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak
Viral Nestapa Jemaah Umrah Travel Zamzam, Terlantar di Tanah Suci & Diberi Makanan Tak Layak

Selama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

Pada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.

Baca Selengkapnya
Pesawat Garuda Rusak, 448 Jemaah Haji Gagal Pulang ke Tanah Air
Pesawat Garuda Rusak, 448 Jemaah Haji Gagal Pulang ke Tanah Air

Semula penerbangan ratusan jemaah haji dengan nomor GA 1231 akan diberangkatkan pada Senin 15 Juli pukul 01.50 WAS.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Anna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Sudah Diberangkatkan ke Mina
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia di Muzdalifah Sudah Diberangkatkan ke Mina

Pada tahun lalu, ada keterlambatan pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina.

Baca Selengkapnya
Tanpa Penjelasan 450 Jemaah Haji UPG-34 Batal Pulang ke Tanah Air hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Tanpa Penjelasan 450 Jemaah Haji UPG-34 Batal Pulang ke Tanah Air hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Jemaah haji asal embarkasi UPG-34 batal pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tiba-Tiba 'Drop' Setiba di Asrama Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, JCH Asal Palembang Wafat
Tiba-Tiba 'Drop' Setiba di Asrama Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, JCH Asal Palembang Wafat

Tiba-Tiba 'Drop' Setiba di Asrama Haji Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci, JCH Asal Palembang Wafat

Baca Selengkapnya
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya
Gaji Pegawai PTDI Dicicil, Erick Thohir Ungkap Alasan Sebenarnya

Proses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.

Baca Selengkapnya