Kasus Setnov, Menteri ESDM siap buka-bukaan di KPK dan kepolisian
Merdeka.com - Menteri ESDM Sudirman Said siap buka-bukaan soal kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novano kepada penegak hukum. Sudirman siap memberikan keterangan kepada Kepolisian dan KPK.
"Saya bersedia memenuhi panggilan siapa pun yang ditujukan untuk memperbaiki situasi Republik ini, mau polisi mau KPK saya siap menghadap," kata Sudirman di Istana, Jakarta, Senin (7/12).
Sudirman menemui Presiden Jokowi di Istana untuk melaporkan beberapa hal. Ini merupakan pertama kalinya setelah dirinya memberikan kesaksian dan keterangan di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal rekaman Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Kepada Jokowi, Sudirman melaporkan semua yang dialaminya khususnya terkait kasus 'Papa Minta Saham' itu. Baik itu di Kejaksaan ataupun proses sidang di MKD DPR.
"Pasti, saya laporkan dan beliau mengatakan 'ya saya mengikuti itu dan silakan dijelaskan apapun informasi yang dimiliki oleh pak menteri'," ucap Sudirman menirukan Jokowi.
"Tadi kan secara informasi tidak ada yang baru dan beliau juga mengikuti dari berbagai media, lewat masukan dari stafnya. Jadi tidak ada hal-hal yang khusus. Beliau hanya mengatakan ini proses pendidikan yang baik bagi publik dan usaha untuk membuat mana yang patut dan mana yang tidak," tambahnya.
Diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku siap jika Kejaksaan Agung meminta keterangannya lagi jika diperlukan.
"Harus siaplah, tinggal waktunya diatur lagi," kata Sudirman.
Di Kejaksaan, Sudirman ditanya soal rekaman dan transkip soal pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dengan Presdir PT Freport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kejaksaan baru melayangkan 10 pertanyaan kepada Sudirman Said. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaSerangan itu merupakan sindiran telak kepada Cagub Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaSebelum dilantik Arifin, Bambang pernah juga menjadi Inspektur Jenderal di TNI.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi soal kasus korupsi Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya