Kasus Siswa SMA Aniaya Kepala Sekolah di Riau Berakhir Damai
Merdeka.com - Kasus siswa inisial A (19), yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Bambang Fajrianto (50), Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berakhir damai. A meminta maaf telah mencekik, meninju hingga mencakar gurunya itu.
"Sudah damai setelah dimediasi. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ujar PS Paur Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran kepada merdeka.com, Selasa (19/3).
Misran menyebutkan, A meminta maaf kepada Bambang atas kesalahannya yang melakukan penganiayaan. Permintaan maaf itu pun disambut positif Fajrianto dengan bersedia muridnya tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Kenapa Guru Olahraga dendam ke Kepala Sekolah? Berdasarkan dokumen polisi, Darien dan Eiswert pernah melakukan pembicaraan mengenai 'tantangan kinerja' Darien. Eiswert juga telah melakukan penyelidikan terhadap Darien pada Desember tahun lalu atas potensi penyalahgunaan dana sekolah sekitar Rp31 juta. Eiswert, berdasarkan laporan NPR, juga pernah menegur Darien karena ia memecat seorang pelatih tanpa persetujuan Eiswert dan ia juga pernah memberi tahu Darien bahwa kontraknya kemungkinan 'tidak akan diperpanjang semester depan'.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun.
"A menyadari kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kekerasan fisik kepada gurunya maupun kepada orang lain," kata Misran.
Bahkan Bambang bersedia untuk memberikan fasilitas kebutuhan pendidikan A di sekolah. Karena saat kasus itu terjadi, A menunggak pembayaran biaya sekolah sehingga tidak diperbolehkan ujian. Hal itu yang membuat A emosi lalu meninju kepala sekolahnya tersebut.
"Untuk ke depannya, A bersedia mengikuti dan mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di sekolah," ucap Misran.
Karena dianiaya muridnya, Bambang melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelayang dan A ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Karena sepakat berdamai, Bambang bersedia untuk mencabut segala tuntutannya.
"Jalan penyelesaian perkara secara Restorative justice sesuai dengan promoter Kapolri dan pertimbangan yang berkeadilan," jelas Misran.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Kejadian itu berawal pada Rabu (13/3) sekitar pukul 08.00 wib, ketika murid kelas XII SMA 2 Rakit Kulim melaksanakan ujian sekolah.
Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah.
A tidak terima dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersinggung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar Atidak melakukan keributan di sekolah.
Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.
Saat itu Bambang tidak melakukan perlawanan. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kelayang untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru dan korban diperiksa untuk dimintai keterangannya. Orangtua A juga akan diperiksa polisi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaKedua belah pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 34 detik itu, korban menerima pukulan bertubi-tubi dari pelaku
Baca SelengkapnyaPemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku seakan tidak peduli meski korbannya telah meminta ampun.
Baca SelengkapnyaOtto menegaskan tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca Selengkapnya