Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Siti Aisyah di Malaysia, Polri serahkan ke Kemlu

Kasus Siti Aisyah di Malaysia, Polri serahkan ke Kemlu Siti Aishah dibawa polisi Malaysia. ©2017 CGTN

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam kasus kematian Kim Jong-nam di Malaysia yang diduga melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah. Hal itu lantaran kewenangan ada di pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"(terkait) Siti Aisyah, kami ingin sampaikan bahwa secara tugas dan fungsi bahwa bagi WNI yang di luar negeri yang kemudian menemukan permasalahan hukum, maka kita menyerahkannya kepada Kemenlu yang memiliki unit kerja di negara-negara maupun wilayah-wilayah provinsi di suatu negara. Seperti adanya konsulat jenderal," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat berada di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jum'at (24/2).

Dalam hal ini, lanjutnya, terkait pengawasan ada di tangan Kemenlu. Sedangkan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, berada di bawah koordinasi Kemenlu melakui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Orang lain juga bertanya?

"Tentu dalam hal ini kita mengatakan bahwa permasalahan WNI saudari Siti Aisyah menjadi pengawasan pelayanan termasuk informasi-informasi apapun yang terkait permasalahn ini dilakukan oleh Kemenlu dalam hal ini KBRI setempat. Ini sudah dilakukan monitoring oleh KBRI setempat," kata dia.

"Kepolisian sendiria ada atase kepolisian. Tapi menjadi bagian unit kerja KBRI. Sehingga info-info yang diterima oleh atase kepolisian kemudian disalurkan (ke) KBRI dan Kemenlu," sambungnya.

Namun, masih menurut Martinus, jajaran Kepolisian tetap membantu dengan menyediakan data dukungan yang dibutuhkan oleh pihak Kemenlu dalam menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un tersebut.

"Jadi kalau ingin melihat progres ke Kemenlu. Kami sendiri memberikan support data baik diminta maupun yang bisa kami cukupi. Misalnya tentang keberadaan yang bersangkutan apakah ada catatan kepolisian. Tentu ini jadi support data kemenlu. Jadi itu tugas fungsi kita sesuai dengan tupoksinya," tutup Martinus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Teroris JI Serang 2 Polisi di Malaysia, Densus 88 Siap Siaga Monitor Pergerakan
Teroris JI Serang 2 Polisi di Malaysia, Densus 88 Siap Siaga Monitor Pergerakan

Meski begitu, ia memastikan hingga kini belum ada peningkatan eskalasi ancaman teroris di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri
DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri

Brigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Polda Riau Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Kronologinya
Polisi Polda Riau Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Kronologinya

Korban berinisial J (31) tewas akibat pendarahaan di kepala.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK

Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka

Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Update Terkini Kasus Pembunuhan WNI di Miri Malaysia
Update Terkini Kasus Pembunuhan WNI di Miri Malaysia

Polisi Malaysia menginformasikan WNI tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar
Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar

Pihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI
TOP NEWS: Susno Emosi Bicara Mengadili Hantu di Kasus Vina | Megawati Tunjuk-Tunjuk Jenderal TNI

Susno Duadji secara gamblang bicara dugaan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya