Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus SPN Dirgantara, Kompolnas sebut polisi dilarang pakai cara militer

Kasus SPN Dirgantara, Kompolnas sebut polisi dilarang pakai cara militer gedung SPN Penerbangan Dirgantara Batam. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Komisi Perlindungan Anak Nasional (KPAI) meninjau Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, Selasa (18/9). Komisioner Kompolnas Poengky Indriati mengatakan telah melakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan siswa di sekolah tersebut.

"Intinya tidak ada toleransi kekerasan dalam mendidik, dan kami sebagai badan pengawas polisi perlu datang ke sini berkordinasi dengan pihak KPAI bersama-sama kita menjaga supaya perlindungan anak dan proses belajar dengan baik," kata Poengky.

Menurut Poengky, polisi diperbolehkan untuk mengajar dalam program keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang sudah berjalan di Papua. Namun yang tidak dibolehkan adalah penggunaan cara-cara militer dalam proses belajar.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Itu Komisioner (KPAI) Bidang pendidikan Retno Listyarti meminta pihak sekolah mengganti nama SPN menjadi SMK Penerbangan.

Dia juga menyoroti banyaknya sekolah dengan standar pendidikan nasional di Batam, yang menggunakan bangunan ruko untuk proses belajar mengajar.

"Sekolah ada di ruko artinya harus adanya pembenahan keseluruhan di Kota Batam dan Kepri," Kata Retno.

Dia mengatakan bahwa KPAI memastikan ruangan konseling mirip sel tahanan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam sudah direnovasi. Kondisinya sudah berubah dan bahkan sekarang dilengkapi AC.

Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan tidak ada aturan sekolah yang melegalkan kekerasan terhadap anak, meskipun tujuannya untuk mendidik. "Mendidik anak disiplin harus dengan yang positif," katanya.

Ia melanjutkan, hukuman terhadap anak seperti push up, lari, tiarap dan lainnya tidak dibenarkan.

"Seharusnya mendidik kedisiplinan tersebut dengan cara edukasi positif, seperti membuat keterampilan dan lainnya," ujarnya.

Mengenai perizinan, Retno juga menyebut sekolah tersebut telah mengantongi izin. Namun diakui, memang pada awal beroperasi, tepatnya pada tahun pertama sekolah berdiri memang belum memiliki izin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Pihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum

Sanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya
Pengamat Nilai Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani bisa Turunkan Citra Polisi, Begini Analisisnya

Aksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Baca Selengkapnya
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas "Jaksa Cari Selamat"

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya