Kasus Suami di Gresik Bunuh Istri, Tersangka Peragakan 14 Adegan Rekonstruksi
Merdeka.com - Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus suami di Gresik bunuh istri. Ada 14 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat membunuh istrinya.
Rekonstruksi ini dilakukan tersangka Lutfi Dwi Hariyanto, terhadap istrinya Fisa Wuri Hermandani (peran pengganti), Rabu (29/5). Rekonstruksi berlangsung di rumah milik tersangka dan korban, di Perumahan Pesona Bukit Tanjung RT 18 RW 03 Blok E No 38 Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Di sekitar lokasi banyak warga yang melihat rekonstruksi tersebut dari kejauhan. Mereka tidak bisa melihat dari jarak dekat karena petugas sudah memasang garis polisi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Rekonstruksi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Suprianto. Bersama sejumlah anggotanya dan juga anggota dari Inafis Polres Gresik.
"Sekitar 14 adegan yang diperagakan," kata salah seorang anggota di lokasi. Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung.
Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (26/5) siang. Namun, petugas baru mengetahui malam hari saat adik korban melapor. Di hari itu juga tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Driyorejo didampingi kerabatnya.
Motif pembunuhan diduga masalah asmara. Ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Tersangka diduga mempunyai wanita idaman lain (WIL). Pasalnya, korban sempat mengetahui tersangka melakukan video call dengan perempuan lain.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaAda 63 adegan dilakukan dua anggota polisi dalam rekonstruksi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaSekiranya ada 10 adegan untuk kasus KDRT dilakukan Panca terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
Baca SelengkapnyaSaat ini anggota sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut untuk memperkuat bukti.
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.
Baca Selengkapnya