Kasus suap alkes, Siti Fadilah kembali diperiksa sebagai tersangka
Merdeka.com - Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari kembali menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan statusnya sebagai tersangka. Siti diperiksa terkait penerimaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Setibanya di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Rasuna Said, Siti yang mengenakan kerudung pink hanya melempar senyum tanpa memberikan komentar apapun. Termasuk saat disinggung perihal dirinya yang menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan yang memenangkan tender pengadaan alkes.
"Saya mau diperiksa dulu maaf," kata Siti, Rabu (9/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Seperti diketahui, mantan Menkes periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari resmi ditahan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan. Sambil bergetar Siti mengutarakan bahwa dia merasa dikriminalisasi oleh KPK atas perkara yang tengah membelitnya itu.
"Banyak kasus yang berat-beratlah dibiarkan. Saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah ini tidak adil ini betul-betul diskriminalisasi," ujar Siti saat hendak memasuki mobil tahanan KPK, Senin (24/10).
Tidak hanya sekadar mengutarakan perasaannya, Siti juga meminta Presiden Joko Widodo bisa berlaku adil terhadap segala proses hukum. Dia kembali menegaskan tidak ada hal yang membuktikan dirinya menerima gratifikasi dari proyek pengadaan alat kesehatan.
"Pak Jokowi saya harap adil menegakkan hukum dengan betul-betul," ucapnya.
"Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi kemudian tidak ada juga bukti saya menerima siapa yang memberi kapan dan di mana," pungkasnya.
Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pidana gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Siti Fadilah Supari memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar dalam proses pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.
Baca SelengkapnyaKubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi diisukan telah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya