Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri

Kasus suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola dicegah ke luar negeri Zumi Zola diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan Gubernur Jambi Zumi Zola ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu dikirimkan pihak KPK ke DIrjen Imigrasi pada 25 Januari lalu.

"Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan sejak surat keputusan ke luar negeri diterbitkan oleh KPK pada tanggal 25 Januari lalu," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi merdeka.com, Kamis (1/2).

Agung mengatakan, dalam surat diterbitkan KPK kepada Imigrasi, alasan pencegahan ke luar negeri itu terkait kapasitas Zumi Zola yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Menurut Agung, dalam surat diterima pihaknya hanya ada satu diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Selanjutnya Imigrasi sesuai kewenangan mengeluarkan surat penerbitan penarikan paspor secara fisik," kata Agung.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1). Dalam penggeledahan berlangsung sekira enam jam itu penyidik KPK membawa sejumlah koper berisikan berkas dan dokumen.

Penggeledahan di rumah dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Petugas KPK tampak menggeledah kendaraan dinas yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga anti rasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola. "Oh, kalau itu nanti tunggu saja tetapi biasanya kalau sudah masuk berarti kami kan sudah hati-hati," kata Saut.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan empat tersangka, yang diduga sebagai pihak pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah telah ditahan yang diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PAN.

Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga pemberian uang suap itu, agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri

M Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Mereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024
Dirjen Imigrasi: Firli Bahuri Dicekal sampai 25 Desember 2024

Silmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan
KPK Tunda Pemeriksaan Menhub Budi Karya Terkait Dugaan Suap Proyek Perkeretaapiaan

Diketahui, dalam kasus ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Zumi Zola? Ini Potret dan Kabar Terbarunya Usai Dua Tahun Bebas dari Penjara
Masih Ingat Zumi Zola? Ini Potret dan Kabar Terbarunya Usai Dua Tahun Bebas dari Penjara

Zumi Zola kembali ke panggung kehidupan: Dari balik jeruji besi menuju kebebasan dan aktivitas baru yang mengejutkan!

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Ketua KPK Firli Usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya