Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap APBD Riau, Kirjauhari diduga terima duit Rp 1,2 M

Kasus suap APBD Riau, Kirjauhari diduga terima duit Rp 1,2 M Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang perdana kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 dengan terdakwa, Ahmad Kirjauhari digelar pada hari ini. Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan Kirjauhari selaku anggota DPRD Riau saat itu diduga menerima suap Rp 1,2 Miliar.

"Mengetahui, atau patut menduga perbuatannya menerima sejumlah uang kurang lebih sebesar Rp 1,2 miliar," ujar JPU, Pulung Rinandoro yang didampingi empat jaksa lain dari KPK yaitu, Budi Nugraha SH, Tri Anggora Mukti, Arin Karniasari, dan Irman Yudiandri di Riau, Jumat (23/10).

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sidang ini seharusnya digelar pekan lalu, tetapi gagal, karena JPU berhalangan hadir lantaran kabut asap Kebakaran Lahan dan Hutan yang menyelimuti Pekanbaru.

Dalam dakwaan JPU KPK, dia didakwa dua pasal korupsi masing-masing, pasal 12 Huruf a, dan pasal 11 Undang-undang 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tidak hanya itu, jaksa juga menyebutkan bahwa terdakwa juga dijanjikan Annas Maamun menerima fasilitas pinjam pakai kendaraan dinas anggota DPRD Riau. Ini semua dijanjikan Annas Maamun dengan imbalan pengesahan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015 oleh anggota dewan yang saat itu hampir habis masa jabatannya.

Usai persidangan, Kirjauhari yang ditemui mengaku ini adalah sebuah cobaan yang harus dihadapi. "Ini cobaan, hidup itu kan begitu," ujar Kirjauhari singkat kepada wartawan saat menunggu mobil tahanan menjemputnya.

Kasus ini berawal pada tanggal 1 September 2014 ketika TAPD berkumpul di Rumah Dinas Gubri. Kala itu TAPD yang dipimpin Sekda, Zaini Ismail melaporkan hasil rapatnya dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD tentang KUA PPAS Tahun 2015. Annas Maamun kala itu memberikan arahan jika untuk pengesahan APBDP 2014 dan APBD 2015 akan memberikan uang sejumlah Rp 1,2 Miliar kepada Banggar.

Diketahui juga, Annas Maamun kala itu sebagai Gubernur Riau memperoleh uang sebanyak Rp 1,2 Miliar dengan cara membebankan kepada sejumlah bawahannya.

Rinciannya, sebanyak Rp 110 Juta dibebankan kepada Kepala Biro Umum melalui Suwarno. Selain itu meminjam uang kepada Said Saqlul Amri selaku Kepala BPBD kala itu sebesar Rp 500 Juta. Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar juga 'menyumbang' Rp 400 Juta. Sementara Annas Maamun sendiri memberikan uang sebanyak Rp 190 Juta. Annas dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di dalam dakwaan juga terungkap jika DPRD Riau kala itu membentuk tim informal yang menghubungkan anggota dewan dengan Annas Maamun. Tim tersebut terdiri dari, Terdakwa, Ahmad Kirjauhari, Suparman, Zukri Misran, Koko Iskandar, dan Hazmi Setiadi.

Selang dua atau tiga hari usai dibentuknya tim informal tersebut, Suparman menyampaikan hasil pertemuannya dengan Annas Maamun kepada Riki Hariyansyah, dan Johar Firdaus. Nama terakhir merupakan Ketua DPRD Riau kala itu. Dalam pertemuan tersebut Suparman menyampaikan pesan Annas Maamun akan memberikan uang masing-masing sebesar Rp 50 Juta untuk 40 orang anggota DPRD Riau tertentu.

Penerima uang tersebut selanjutnya ditentukan oleh Annas Maamun. Selain itu, keinginan anggota dewan untuk dipinjam pakaikan kendaraan dinas mereka menjelang proses lelang dilakukan, juga dikabulkan oleh Annas Maamun.

Sementara itu, sidang Jumat kemarin dipimpin oleh Hakim Ketua, Masrul, dan dua hakim anggota, Irwan Efendi, dan Hendri. Sidang selanjutnya diteruskan pada Rabu (28/10) depan dengan agenda eksepsi terdakwa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Bendahara Ditahan Jaksa

Untuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper
Fakta-Fakta Korupsi Berjemaah Seret Gubernur Kalsel: Kode Rahasia hingga Duit Miliaran Berkoper-koper

Selain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya