Kasus suap Bakamla, Ali Fahmi diperiksa untuk tersangka Fayakhun Andriadi
Merdeka.com - Staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, dipanggil penyidik KPK. Ali Fahmi akan ditanya seputar pembahasan dan pengesahan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Kesaksian Fahli untuk tersangka Fayakhun Andriadi. "Hari ini kami panggil Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Dalam kasus ini, penyidik juga memanggil anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo. Politisi Nasdem itu sebelumnya sempat mangkir pemeriksaan pada Senin 9 April 2018 lalu.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
"Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA," imbuh Febri.
KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi karena dari beberapa kali pemanggilan, dia mangkir. Ali Fahmi sendiri disebut sebagai otak suap dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Ali Fahmi juga disebut sebagai pihak yang mengajak Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, bermain proyek tersebut.
"Fahmi Habsyi yang awalnya ajak ada pekerjaan di Bakamla. Kalau enggak salah di kantor saya. Dia menyakinkan kalau dia di Bakamla banyak kenal orang," ungkap Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan selaku Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.
Sementara itu, Fayakhun merupakan tersangka keenam dalam suap Bakamla. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN Perubahan 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.
Fayakhun disebut menerima fee sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla RI sebesar Rp 1,2 triliun atau nilai fee sebesar Rp 12 miliar. Selain itu, Fayakun juga diduga menerima USD 300 ribu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaKabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKo Apex, ditangkap dengan paksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi karena dua kali mangkir dari panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca Selengkapnya