Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Bank Banten, KPK sita USD 11.000 dan Rp 60 juta

Kasus suap Bank Banten, KPK sita USD 11.000 dan Rp 60 juta Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita USD 11.000 dan Rp 60 juta saat melakukan operasi tangkap tangan di restoran Serpong, Tanggerang Selatan terkait kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.

"Sementara barang bukti yang kita dapatkan dari TKP, uang dalam bentuk dollar AS sebanyak 11 ribu, dalam bentuk rupiah ada 60 juta," ujar Plt pimpinan KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Menurutnya, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM.Hartono, Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDI Perjuangan FL Tri Satya Santoso, dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Orang lain juga bertanya?

"Saat penangkapan, transaksi suap baru dilakukan dari RT ke TSS dan SMH . Uang tersebut ditemukan ada di dalam tas, di antaranya berada di tangan TSS dan SMH," tambahnya

"Uang tersebut diletakkan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah, uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masing-masing berisikan Rp 10 juta,"bebernya.

Diketahui sebelumnya, Wakil ketua DPRD berasal dari partai Golkar berinisial SMH, anggota DPRD dari PDIP TST dan Direktur PT Banten Global Development RT ditangkap KPK. Ketiganya diciduk di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang.

Saat itu, mereka sedang transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD 100 dan uang puluhan juta rupiah.

Alhasil, mereka bersama tiga supirnya diamankan lembaga antikorupsi. Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif.

Namun, KPK hanya menetapkan Setya, Hartono, dan Ricky sebagai tersangka. Sementara enam orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti tindak pidana yang melekat pada mereka.

Direktur PT Banten Global Development, Ricky dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara, Wakil ketua DPRD Banten Setya dan Anggota DPRD Banten Hartono dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus
Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Duit Rp1 T dan 51 Kg Emas Hasil 'Urus' Kasus

Penyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper
Potret KPK-TNI Akur, 7 Jam Geledah Kantor Basarnas Bareng-Bareng Bawa 2 Boks & 1 Koper

penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel
FOTO: Penampakan Uang Rp12 Miliar Diamankan KPK dari Kasus Korupsi Berjemaah yang Seret Gubernur Kalsel

Uang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim
KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim

KPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Uang Sumbangan Alumni Hingga Tabungan Guru SMKN Raib Digondol Maling, Nilainya Capai Ratusan Juta
Uang Sumbangan Alumni Hingga Tabungan Guru SMKN Raib Digondol Maling, Nilainya Capai Ratusan Juta

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya