Kasus suap Bank Banten, KPK sita USD 11.000 dan Rp 60 juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita USD 11.000 dan Rp 60 juta saat melakukan operasi tangkap tangan di restoran Serpong, Tanggerang Selatan terkait kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
"Sementara barang bukti yang kita dapatkan dari TKP, uang dalam bentuk dollar AS sebanyak 11 ribu, dalam bentuk rupiah ada 60 juta," ujar Plt pimpinan KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Menurutnya, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM.Hartono, Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDI Perjuangan FL Tri Satya Santoso, dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
"Saat penangkapan, transaksi suap baru dilakukan dari RT ke TSS dan SMH . Uang tersebut ditemukan ada di dalam tas, di antaranya berada di tangan TSS dan SMH," tambahnya
"Uang tersebut diletakkan di dalam amplop cokelat dan plastik transparan. Khusus untuk uang pecahan rupiah, uang ditaruh di dalam amplop coklat yang masing-masing berisikan Rp 10 juta,"bebernya.
Diketahui sebelumnya, Wakil ketua DPRD berasal dari partai Golkar berinisial SMH, anggota DPRD dari PDIP TST dan Direktur PT Banten Global Development RT ditangkap KPK. Ketiganya diciduk di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang.
Saat itu, mereka sedang transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD 100 dan uang puluhan juta rupiah.
Alhasil, mereka bersama tiga supirnya diamankan lembaga antikorupsi. Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif.
Namun, KPK hanya menetapkan Setya, Hartono, dan Ricky sebagai tersangka. Sementara enam orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti tindak pidana yang melekat pada mereka.
Direktur PT Banten Global Development, Ricky dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara, Wakil ketua DPRD Banten Setya dan Anggota DPRD Banten Hartono dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaDitemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaUang yang disimpan di dalam koper dan kardus itu diamankan KPK dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca Selengkapnya