Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Bansos Sumut, Rio Capella akui terima Rp 200 juta

Kasus suap Bansos Sumut, Rio Capella akui terima Rp 200 juta Patrice Rio Capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sedikit demi sedikit peran mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mulai terkuak dalam kasus suap Bansos Sumut. KPK menetapkan Rio menjadi tersangka karena telah menerima hadiah atau janji.

Nah, soal hadiah atau janji itu terungkap dari pernyataan pengacara Rio, Maqdir Ismail yang mendampingi pemeriksaan perdana kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

"Iya dikasih uang sebesar Rp 200 juta untuk bantu-bantu Pak Rio saja," kata Maqdir.

Maqdir juga menjelaskan bahwa uang itu sebenarnya tidak ingin diterima oleh Rio, namun selalu dikembalikan lagi oleh pihak pemberi kepada Rio.

"Sudah berkali-kali dikembalikan, melalui sopirnya, melalui orangnya tapi tetap saja ngotot dan tidak mau dikembalikan," tambahnya.

Menurut Maqdir, yang memberikan uang kepada Rio bukan dari kalangan DPR melainkan teman semasa menjadi mahasiswa dulu.

"Itu diberikan bukan (langsung) oleh Pak Gatot tapi orang lain, melalui temannya Pak Rio dan itu dikembalikan ke temannya," tukasnya.

Menurut Maqdir, hari ini Rio akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bukan sebagai tersangka. "Hari ini pemeriksaan saksi mengenai pemberian hadiah," ujarnya.

Terkait protes atas status tersangka Rio, Maqdir mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. "Saya kira nanti, saya baru baca melalui media bahwa Rio ditetapkan menjadi tersangka dengan diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sementara Gatot (gubernur sumut) dijadikan tersangka pasal 5 ayat 1 dan pasal 13," tandasnya.

Sebelumnya, saat mengumumkan status tersangka Rio Capella, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, KPK memang tidak menangani kasus Bansos Sumut. Namun, Rio, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti ditetapkan sebagai tersangka karena suap yang terjadi. "Kami tidak menangani perkara bansos, itu ditangani pihak kejaksaan, ini soal penerimaan dan pemberian. PRC diduga menerima hadiah atau janji," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, pemberian uang kepada Rio dilakukan pihak Gatot agar Rio melobi supaya kasus korupsi Bansos yang sedang diusut Kejaksaan Agung tidak dilanjutkan. Diduga, Gatot meminta Rio menghubungi Jaksa Agung Prasetyo yang mantan kader NasDem untuk menyampaikan permintaan itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu
Terungkap Uang Jajan Mario Dandy: SMP Rp2 Juta dan SMA Rp6 Juta Per Bulan, Kalau Kurang Minta Ibu

Di Jakarta, uang saku Mario Dandy naik menjadi Rp6 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA
Jaksa Cantik Ini Dicopot Usai Diduga Terima Suap Terdakwa Kasus Narkoba Bareng Suaminya Bripka BA

SH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Blak-blakan Terima Insentif hingga Rp100 Juta Per Bulan Jadi Perantara PT RBT dengan PT Timah
Harvey Moeis Blak-blakan Terima Insentif hingga Rp100 Juta Per Bulan Jadi Perantara PT RBT dengan PT Timah

Harvey, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah, mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai tidak pasti setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya