Kasus Suap Bupati Kuansing, Kepala BPN Riau Kembali Diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau M Syahrir, Kamis (16/12). Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam kasus in, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka. Politisi Partai Golkar ini diduga menerima suap dari PT Adimulia Agrolestari yang diserahkan melalui General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso yang juga sudah dijadikan tersangka.
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi MS untuk tersangka AP dan kawan-kawan," ujar Juri Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (16/12).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Pemeriksaan terhadap Syahrir untuk melengkapi berkas perkara Andi Putra dan Sudarso. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4 Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Kedua
Panggilan terhadap M Syahrir bukan yang pertama. Sebelumnya pada Rabu (17/11), M Syahrir juga diperiksa untuk menjadi saksi bagi tersangka Andi Putra dan Sudarso.
Saat pemeriksaan pertama, Syahrir di antaranya dimintai keterangan terkait rekomendasi pemberian izin HGU untuk PT Adimulia Agrolestari dan dugaan adanya aliran sejumlah dana atas penerbitan izin itu ke beberapa pihak terkait.
Kasus suap ini berawal dari upaya PT Adimulia Agrolestari yang ingin melanjutkan keberlangsungan usahanya. Perusahaan mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir di tahun 2024.
Salah satu persyaratan untuk memperpanjang izin itu adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Lokasi kebun kemitraan milik PT AA ternyata terletak di Kuansing.
Agar persyaratan dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan ke Andi Putra selaku Bupati Kuansing dan meminta supaya kebun kemitraan itu disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu dan menyepakati nominal uang Rp2 miliar.
Sekitar bulan September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Berikutnya, pada 18 Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang ke Andi Putra sebanyak Rp200 juta.
Andi Putra dan Sudarso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada, Senin (18/10). Dia diamankan bersama sejumlah orang lainnya.
Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK menemukan bukti petunjuk penyerahan uang Rp500 juta, uang tunai dalam bentuk rupiah dengan jumlah total Rp80,9 juta, mata uang asing sekitar SGD1.680, dan serta HP Iphone XR. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
M. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan ketiga KPK.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaAjudan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.
Baca Selengkapnya