Kasus suap Bupati Nganjuk, KPK geledah 15 tempat dan periksa 10 saksi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Nganjuk Jawa Timur, terkait kasus suap perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tersangka Taufiqurrahman. penggeledahan itu dilakukan sejak Jumat (27/10) di 15 lokasi.
Di antara lokasi penggeledahan mulai dari rumah para tersangka dan juga saksi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup serta Kantor Dinas Pendidikan.
"Untuk kasus di daerah di Nganjuk dilakukan penggeledahan di 15 lokasi dari Jumat sampai hari ini, lima lokasi adalah rumah para tersangka kemudian ada dua kantor yang digeledah yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dan ada rumah delapan saksi di daerah Nganjuk," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti lebih lanjut mengenai kasus penerimaan suap yang dilakukan Taufiq. Selain melakukan penggeledahan, KPK juga memeriksa sepuluh saksi terkait dengan penanganan kasus ini.
"Jadi saksi-saksi yang terkait dilakukan penggeledahan di rumahnya untuk melakukan pengumpulan bukti dalam perkara ini," ujarnya.
"Selain itu ada sepuluh orang saksi juga yang diperiksa di Polres Nganjuk dalam rentang waktu dari Sabtu, Minggu dan Senin," ungkapnya.
Saksi-saksi tersebut kata mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berasal dari kalangan PNS. Penyelidikan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan Suwandi (SUW) dan juga Ibnu Hajar.
"Pada prinsipnya penyidik ingin mendalami tentang sumber dari uang tersebut yang diduga merupakan uang suap dan diduga dikumpulkan oleh orang-orang tertentu dan diserahkan kepada dua tersangka SUW dan IH," tandasnya.
Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan suap perekrutan ASN di Kabupaten Nganjuk tahun 2017. Penetapan itu dilakukan pada 26 Oktober 2017 lalu.
"Ditemukan praktik indikasi penerimaan hadiah atau janji. Diduga bupati melalui orang-orang kepercayaannya meminta uang ke SKPD di Kabupaten Nganjuk bila ada rotasi rekrut dan lain sebagainya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (26/10).
Basaria menjelaskan dalam proses penerimaannya, Taufiq menerima uang dengan total Rp 298.020.000 di hotel tempat menginapnya di Jakarta. Total tersebut berasal dari Ibnu Hajar selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nganjuk sebesar Rp 149.120.000, dan Suwandi sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Nganjuk, sebesar Rp 148.900.000.
Uang tersebut, diperoleh Ibnu dan Suwandi dengan meminta uang ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kemudian disetorkan ke Taufiq. Basaria juga mengatakan, keduanya merupakan orang dekat Taufiq.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya adalah, Mokhammad Bisri sebagai Kabag umum RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Harjanto sebagai Kados lingkungan hidup Kabupaten Nganjuk.
Total, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Taufiq, Suwandi, dan Ibnu Hajar disangkakan telah melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara selaku pemberi, Bisri dan Harjanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah 13 lokasi di Bengkulu untuk penyidikan dugaan korupsi Rohidin Mersyah.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca Selengkapnya