Kasus suap Ditjen Pajak, KPK dalami kemungkinan pihak lain terlibat

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. KPK akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Kasubdit Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
"KPK kalau melakukan tindakan tidak akan berhenti di satu hal. Sampai kita menemukan baru berhenti. Kita terus aja menggali, kemarin itu ada yang bilang, kalau ada gambar besar lagi tidak hanya Kasubdit ," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, usai acara penganugerahan FIK 2016 di Auditorium Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Rabu (23/11).
KPK, kata dia, hingga saat ini masih mempelajari sejauh mana peran masing-masing pihak terkait kasus dugaan suap pegawai Dirjen Pajak. Sehingga ketika terlihat memiliki peran maka akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan jika ada bukti, bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Yang dipelajari sejauh mana perannya, nanti akan kelihatan di situ. Kalau ada perannya, nanti kita panggil, dimintai keterangan, kalau ditemukan bukti ya nanti tersangka," tegas Saut.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direktur Utama PT E.K Prima Ekspor Indonesia, R. Rajamohanan Nair dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Keduanya ditangkap terkait dugaan suap sebesar RP 6 Miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya