Kasus suap DPRD Sumut, politisi Golkar bantah campur tangan partai
Merdeka.com - Setelah diperiksa selama sepuluh jam, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah keluar dari Gedung KPK, Jakarta. Ketika keluar dari gedung, Indra langsung mengambil langkah seribu untuk menghindari awak media.
Ketika ditanya oleh awak media tentang dugaan adanya perintah dari partainya atas penerimaan uang, dia membantah dengan tegas.
"Gak kok gak," ucapnya sambil berlari menuju mobil hitam dengan bernopol BK 1831 GL di parkiran Gedung KPK, Jakarta, Senin, (9/11).
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Mengapa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap? Dugaan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun Masiku, seorang kader PDIP, agar dapat menjadi anggota DPR.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Diketahui, Gatot diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada sejumlah anggota DPRD provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Terdapat lima anggota DPRD Sumut yang diduga menerima uang suap dari Gatot, yaitu Khamaludin Harahap, Wakil ketua DPRD Sumut periode periode 2009-2014, Chaidir Ritonga, anggota DPRD periode 2014-2019, Ajib Shah, anggota DPRD periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri, wakil Ketua DPRD 2009-2014, dan Saleh Bangun, ketua DPRD periode 2009-2014.
Mereka berlima diduga menerima suap dan dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidnan Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaCapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku tidak tahu menahu soal pakta integritas tersebut.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaHasto menuding Golkar DIY menimbun bansos di kantor DPD.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.
Baca SelengkapnyaSahat juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.
Baca Selengkapnya