Kasus Suap Fasilitas Mewah, Mantan Kalapas Sukamiskin Menghuni Rutan Kebonwaru
Merdeka.com - Tersangka kasus suap, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein menjalani masa pengenalan lingkungan di Rumah Tahanan Klas 1 Kebonwaru, Kota Bandung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka kasus dugaan suap fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Karutan Klas 1 Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita mengatakan bahwa Wahid dilimpahkan KPK pada Jumat pekan lalu bersama ajudannya Hendry Saputra.
"(Wahid) menjalani Mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Dititipkan di sini," katanya saat dihubungi, Senin (19/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Heri memastikan bahwa dia tidak akan memberikan fasilitas atau perlakuan istimewa kepada Wahid Husein yang juga pernah menjabat sebagai Karutan Kebonwaru Bandung.
Saat ini, wahid dan ajudannya masih ditempatkan satu sel. Setelah menjalani mapenaling selama beberapa hari, Wahid dan ajudannya akan ditempatkan dengan tahanan lain.
"Selnya masih dengan Hendry untuk sementara waktu. Nanti akan dipisah," kata Heri.
Selain Wahid dan Hendry, KPK juga melimpahkan penyuap Wahid, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Keduanya dilimpahkan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung.
Pelimpahan empat tersangka ke Bandung ini guna proses persidangan. Keempatnya akan menjalani persidangan di pengadilan tipikor PN Bandung. Meaki begitu, jadwal sidang untuk kasus ini belum diketahui.
Diberitakan sebelumnya, KPK merampungkan berkas penyidikan empat tersangka dalam kasus suap di Sukamiskin. Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, terpidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah, ajudan Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, dan orang kepercayaan Fahmi Darmawansyah bernama Andri Rahmat.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 40 saksi untuk para tersangka. 40 saksi tersebut terdiri dari Dokter di Lapas Sukamiskin, Dirjen Pemasyarakatan, Anggota jaga regu 4 Lapas Sukamiskin, staf keamanan di kesatuan Lapas Sukamiskin, serta pihak swasta.
KPK mengungkap adanya suap peizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.
Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.
Sementara itu, dua tersangka lain ditempatkan di Lapas Sukamiskin. Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menyatakan bahwa Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat sudah berada di dalam sel.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca Selengkapnyaenggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaDiduga, dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca Selengkapnya