Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap Gubernur Riau, kader PAN Ahmad Kirjauhari dibui 4 tahun

Kasus suap Gubernur Riau, kader PAN Ahmad Kirjauhari dibui 4 tahun Sidang Kirjauhari. ©2015 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Mantan anggota DPRD Provinsi Riau, Ahmad Kirjauhari, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi divonis empat tahun penjara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (17/12). Hakim menyatakan, Kirjauhari terbukti menerima suap Rp 1 miliar lebih, dalam proses pengesahan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015.

"Menyatakan terdakwa (Kirjauhari) secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim Masrul, saat membacakan amar putusan.

Selain penjara, majelis hakim menjatuhkan politikus Partai Amanat Nasional itu membayar denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayar, maka Kirjauhari wajib menjalani hukuman kurungan selama tiga bulan.

Dalam amar putusan, Masrul menyatakan Kirjauhari menerima suap dari Gubernur Riau (non-aktif), Annas Maamun, telah mencederai citra legislatif Riau, dan bertentangan dengan tujuan negara yang sedang gencar memberantas korupsi.

"Pertimbangan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, selalu sopan dalam persidangan, dan masih mempunyai tanggungan keluarga," ujar Masrul.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim secara bergantian membacakan analisa yuridis dari keterangan saksi, alat bukti, dan fakta persidangan.

"Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar pasal 12 huruf a Undang Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ucap Masrul.

Atas vonis ini, Ahmad Kirjauhari menyatakan pikir-pikir. Hal serupa juga dilakukan oleh jaksa penuntut umum KPK, yang pada persidangan kali ini diwakili Arin Karniasari.

"Kalau banding masih pikir-pikir, nanti dibicarakan lagi sama penasehat hukum," kata Ahmad Kirjauhari usai menjalani sidang kepada sejumlah wartawan.

Untuk nama-nama diduga terlibat dan berperan terjadinya suap Rp 1 miliar, Ahmad Kirjauhari meminta KPK supaya lebih berani menindaknya.

"Ya, KPK harus berani lagi melakukan penindakan. Tidak hanya dari legislatif saja, tapi unsur pemerintahan juga harus bertindak," ujar Kirjauhari.

Dalam amar putusan hakim, nama mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, Suparman, dan Riki Hariansyah, dinyatakan turut secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Atas penyebutan itu juga, jaksa KPK Arin Karniasari meminta masyarakat Riau bersabar.

"Ada tanggal mainnya," kata Arin. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?
Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Kasus Apa?

Untuk diketahui dugaan korupsi di PT SPR Langgak mencapai Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar

Pemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan 2 Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya
Hampir Setahun Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan 2 Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Firli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya