Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Jabatan, Bupati Nonaktif Kudus Tamzil Dituntut 10 Tahun Penjara

Kasus Suap Jabatan, Bupati Nonaktif Kudus Tamzil Dituntut 10 Tahun Penjara Muhammad Tamzil diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bupati Kudus nonaktif M Tamzil dituntut 10 tahun penjara terkait kasus suap jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Tuntutan lainnya, Tamzil dituntut denda Rp250 juta serta hukuman uang pengganti Rp3,1 miliar.

"Menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara. Tamzil terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan. Dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa pada KPK, Joko Hermawan di Pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu (18/3).

Tamzil juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara atas gratifikasi terkait suap jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Uang pengganti yang diduga telah dinikmati Tamzil senilai Rp3,1 miliar.

Orang lain juga bertanya?

"Jika tidak dibayar dalam satu bulan maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," ungkapnya.

Jaksa menilai hal yang memberatkan terdakwa yakni menyalahgunakan jabatannya, hingga pernah menjalani hukuman. Selain itu selama menjalani sidang, terdakwa juga dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.

"Terdakwa menggunakan pengaruh kekuasaannya, menggunakan orang lain, terdakwa tidak berterus terang," jelasnya.

Atas semua tuntutan, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik terdakwa selama lima tahun selepas menjalani masa hukumannya.

"Pencabutan hak untuk dipilih selama lima tahun setelah selesai melalui hukuman," tegas Joko.

Dalam kesempatan ini, Tamzil akan melakukan pembelaan atas tuntutan JPU. Di mana ada beberapa hal yang dikesampingkan jaksa yakni dirinya tidak menerima uang.

"Saya tidak pernah memerintah Agus Soeranto selaku staf khusus dan Uka Wisnu selaku ajudan untuk meminta uang pada ASN dan suap Akhmad Shofian. Itu yang tidak disampaikan. Saya akan bahas dalam pembelaan," tegas Tamzil.

Tamzil kembali menegaskan jika pelaku utama adalah ajudan dan stafsusnya tersebut.

"Mereka Uka dan Agus itu yang memanfaatkan nama saya Nanti akan saya omongkan di pembelaan," tutup Tamzil.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Diyakini Berbuat Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara
Diyakini Berbuat Korupsi, Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebelumnya saksi juga menyebut mengantarkan puluhan wanita bertemu dengan AGK di hotel secara bergantian. Setelah dia antar, sanksi meninggalkan mereka berdua.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang putusan perkara nomor 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte tersebut dipimpin langsung oleh Hakim ketua Kadar Noh

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Hukuman Lukas Enembe itu diperberat setelah banding ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya